SOLOPOS.COM - Kapal perang SSV BRP Tarlac pesanan Filipina di galangan PT PAL di Surabaya, Minggu (8/5/2016). (Peni Widarti/JIBI/Bisnis)

PT PAL digoyang OTT KPK di tengah produksi kapal perang pesanan dari berbagai pihak.

Solopos.com, SURABAYA — Kepala Departemen Hubungan Masyarakat PT PAL Indonesia, Bayu Wicaksono, menegaskan produksi kapal perang tidak terganggu adanya kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke perusahaan itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tidak ada yang berhenti. Semua tetap berproduksi seperti biasa. Klien tidak perlu khawatir,” kata Bayu, dimintai konfirmasi di Surabaya, Jumat (31/3/2017).

Ia mengatakan beberapa kapal perang yang kini sedang diproduksi di antaranya pesanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI, yakni kapal cepat rudal 60 meter atau KCR-60M PT PAL Indonesia yang memasuki tahap kedua.

Bayu mengakui jika Direktur Utama PT PAL, Firmansyah Arifin, sebelumnya mendapat laporan jika adanya OTT di perusahaan itu. Kemudian Firmansyah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta dan dibawa dari kantor di Surabaya menuju Jakarta pada Jumat pagi.

“Memang Kamis [30/3/2017] malam sekitar pukul 21.00 WIB, Firmansyah didatangi petugas KPK di kantornya yang saat itu tengah memimpin rapat jajaran direksi Kementerian BUMN, dan diberi tahu bahwa ada OTT di Jakarta,” ucapnya. Baca juga: Penangkapan Petinggi PT PAL Terkait Fee Proyek Kapal Perang Filipina.

Bayu kemudian diajak ke dalam ruang kerja dan membawa keluar tas kerja milik Dirut PT PAL tersebut dengan isinya telepon genggam, buku catatan, dan obat-obatan alergi. Saat itu, Dirut PT PAL ditemani Sekretaris Perusahaan Elly Dwiratmanto dan memasuki satu dari tiga mobil yang digunakan oleh petugas KPK untuk meninggalkan komplek PT PAL.

Sebelumnya, KPK memeriksa 17 orang terkait OTT jajaran petinggi PT PAL di Jakarta dan Surabaya. “Pagi tadi telah datang tim dari Surabaya dan sejumlah orang yang diamankan di OTT kemarin. Total sekitar 17 orang yang terdiri dari unsur petinggi atau pegawai BUMN dan swasta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.

OTT digelar terhadap manajemen PT PAL Indonesia (Persero) karena ada indikasi penerimaan hadiah atau janji terhadap penyelenggara negara. “Pemeriksaan dilanjutkan di KPK bersama sejumlah pihak yang diamankan di Jakarta,” ujar Febri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya