Writing-contest
Jumat, 15 Januari 2021 - 00:00 WIB

Digitalisasi, Solusi UMKM Hadapi Pandemi

Novita Anggun Pratiwi, Rosyid Hidayatul Fadilah  /  Sman 1 Karanganyar  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Novita Anggun Pratiwi dan Rosyid Hidayatul Fadilah dari SMAN 1 Karanganyar. (Istimewa-dokumen pribadi)

Tak bisa dipungkiri, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia merupakan salah satu penggerak utama perekonomian. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mencapai 64 juta. Angka tersebut mencapai 99,9% (data Kementerian Koperasi dan UKM RI) dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia.

Peran penting UMKM dalam perekonomian nasional mencerminkan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia. UMKM dapat menjadi garda terdepan dalam pencapaian pilar ekonomi SDGs dengan penciptaan lapangan kerja, kondisi kerja yang layak, inovasi bisnis, adaptasi dan mitigasi dampak negatif ekonomi, sosial dan lingkungan operasi bisnis untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Advertisement

Badan Pusat Statistik ( BPS) mencatat Produk Domestik Bruto (PDB) RI pada kuartal III-2020 minus hingga 3,49% (year on year/yoy). Secara kuartalan, ekonomi sudah mulai tumbuh sebesar 5,05% dan secara kumulatif masih terkontraksi 2,03%. Dibandingkan kuartal II-2020, realisasi pertumbuhan ekonomi tersebut membaik. Pasalnya, pada kuartal II lalu, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi yang cukup dalam, yakni mencapai 5,32 persen. Lesunya perekonomian Indonesia ini disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak awal Maret tahun 2020.

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional setelah terdampak pandemi Covid-19. Hal itu terlihat dari kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia yang terus meningkat sampai sekitar 60% di masa prapandemi. Penyerapan tenaga kerja oleh UMKM juga sangat tinggi dan terus bertumbuh mencapai 96,99% – 97,22% dengan jumlah pelaku UMKM mencapai 62 juta atau sekitar 98% dari pelaku usaha nasional. Di sisi lain, UMKM juga menjadi salah satu sektor yang paling terpukul akibat wabah ini.

Advertisement

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional setelah terdampak pandemi Covid-19. Hal itu terlihat dari kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia yang terus meningkat sampai sekitar 60% di masa prapandemi. Penyerapan tenaga kerja oleh UMKM juga sangat tinggi dan terus bertumbuh mencapai 96,99% – 97,22% dengan jumlah pelaku UMKM mencapai 62 juta atau sekitar 98% dari pelaku usaha nasional. Di sisi lain, UMKM juga menjadi salah satu sektor yang paling terpukul akibat wabah ini.

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, telah mengubah kebiasaan aktivitas sehari-hari. Kini sudah menjadi kebiasaan bekerja, belajar, dan aktivitas lainnya seperti belanja dilakukan dari rumah. Transaksi yang biasanya berwujud transaksi konvensional di mana pembeli bertemu secara langsung dengan penjual berubah menjadi transaksi berbasis digital.

Kondisi ini berdampak pada naiknya jumlah pengguna internet di Indonesia. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), mencatat jumlah pengguna internet di Indonesia naik sebesar 8,9% atau setara 25,5 juta pengguna di medio tahun ini. Kenaikan jumlah pengguna internet ini merupakan peluang besar yang harus bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha. Sudah saatnya para pelaku usaha UMKM memanfaatkan platform digital untuk meningkatkan usahanya.

Advertisement

Platform digital memberikan manfaat yang sangat banyak terutama dalam proses scale up bagi UMKM. Pertama, dalam hal jangkauan pasar, platform digital melalui e-commerce dapat menjangkau pasar yang lebih luas jika dibandingkan penjualan konvensional.

Platform e-commerce memungkinkan pelaku usaha dapat terhubung lansung dengan konsumen secara cepat dan luas bahkan hingga melewati batas negara. Sebagian besar konsumen pun kini lebih memilih platform digital sebagai sarana menemukan produk yang dicari.

Kedua, yakni tercipta efisiensi yang semakin memudahkan pelaku UMKM untuk menjalankan bisnisnya, seperti efisiensi biaya transportasi, pergudangan, bahkan promosi cukup dilakukan melalui media sosial Facebook, Instagram, dan Twitter, serta lainnya.

Advertisement

Ketiga, dalam hal akses permodalan, UMKM dapat memanfaatkan produk fintech untuk mendapatkan modal secara mudah dan cepat. Salah satunya adalah fintech Peer to Peer Lending (P2P Lending). Peer to peer lending merupakan platform yang mempertemukan si peminjam dan pemberi pinjaman.

Platform ini selain mudah diakses juga tidak memberatkan peminjam karena memiliki bunga yang relatif kecil daripada meminjam di bank. Sebelum menggunakan platform ini kita harus cek legalitas platform yang akan digunakan. Platform yang aman harus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, data yang diungkapkan Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary, menunjukkan dari total 60 juta jumlah UMKM yang ada di Indonesia baru ada sekitar 9,4 juta UMKM yang go online. Hal ini perlu dijadikan perhatian oleh pemerintah mengingat masih kecilnya jumlah UMKM yang sudah melakukan digitalisasi.

Advertisement

Edukasi berupa sosialisasi diperlukan dalam proses awal penggunaan platform digital guna mempertahankan keberlangsungan hidup UMKM mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum melek teknologi. Peran pemerintah sangat diperlukan agar sosialisasi ini dapat dilakukan secara menyeluruh.

Pembimbingan dan pengawasan juga diperlukan guna memastikan pelaku UMKM menggunakan modal yang ada untuk mengembangkan usahanya secara optimal. Dengan edukasi, UMKM dapat di-upgrade menjadi UMKM berbasis online dan berkembang menyongsong perekonomian nasional.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif