SOLOPOS.COM - Iustrasi masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). (Akhmad Ludiyanto/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR--Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa SMA/SMK berbeda dengan kegiatan perpeloncoan atau ospek di perguruan tinggi.

Kepala Cabang Dinas Wilayah 6 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Eris Yunianto, menyampaikan itu saat ditanya konsep MPLS bagi siswa baru jenjang SMA/SMK. Secara tegas Eris menyampaikan SMA/SMK tidak boleh melaksanakan MPLS menyerupai kegiatan ospek di kampus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut rencana, Disdikbud Jateng menyelenggarakan MPLS selama tiga hari, yakni Senin-Rabu (13-15/7/2020). Salah satu dasar pelaksanaan MPLS adalah surat dari Disdikbud Jateng tanggal 9 Juli 2020 No.421/07248 tentang Kegiatan MPLS.

Ekspedisi Mudik 2024

Satu Sembuh, Pasien Positif Covid-19 Karanganyar Masih 13 Orang

"Ini sifatnya hanya mengenalkan anak dengan kepala sekolah, wali kelas, dan gurunya. Cukup. Sebagai dasar untuk melaksanakan sistem pendidikan jarak jauh [PJJ]. Tidak boleh disamakan dengan ospek. Tidak boleh. Jangan disamakan dengan ospek," ujar Eris saat dihubungi Solopos.com, Jumat (10/7/2020).

Apabila mengacu surat itu maka MPLS diselenggarakan untuk mendukung keberhasilan proses kegiatan belajar. Eris memperingatkan SMA/SMK agar melaksanakan MPLS sesuai aturan berlaku. Salah satu poin yang harus diperhatikan adalah MPLS hanya dilaksanakan selama dua jam per hari.

"Kami instruksikan MPLS dilaksanakan dengan tepat plus hanya dua jam. Kenapa harus tiga hari, itu karena bergantian dan jumlah siswa banyak. Mungkin dibagi menjadi beberapa kelas dan beberapa sesi per hari," tutur dia.

Unik, Pria Asal Karanganyar Memiliki Nama Dua Malam Sehari

Protokol Covid-19

Selain itu, SMA/SMK harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selama MPLS di sekolah. Mereka harus berkoordinasi dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di kabupaten/kota masing-masing.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Disdikbud Jateng, Jumeri, dijelaskan mekanisme penyelenggaraan MPLS. Tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan diatur jadwal kedatangan dan kepulangan sehingga tidak bersamaan, penyelenggaraan dilakukan dengan pembentukan kelas-kelas kecil dalam setiap rombongan belajar. Terakhir, tidak ada perpindahan kelas dan guru.

"Intinya MPLS ini tetap mengindahkan instruksi Gubernur Jateng dan SE Disdikbud Provinsi Jateng. Wajib patuhi protokol covid-19 dan melibatkan puskesmas. Waktu sudah ditetapkan. Jamin pelaksanakan protokol kesehatan."

Dua Dokter di Semarang Meninggal Karena Covid-19, IDI Minta Tenaga Medis Di-Swab Secara Rutin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya