SOLOPOS.COM - Ilustrasi sidang pengadilan. (kejari-jaktim.go.id)

Harianjogja.com, SLEMAN – Polres Sleman siap mengamankan sidang perdana kasus perusakan dan penganiayaan di rumah Julius Felicianus.

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman Senin (18/8/2014) mendatang dengan menghadirkan terdakwa KH.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan sidang kasus ini sama dengan kasus lain pada umumnya. Sehingga pengamanan yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan persidangan lainnya.

Akantetapi ratusan personil akan disiapkan untuk mengamankan area sidang dan gedung PN Sleman.

“Pengamanan biasa seperti sidang lain. Nanti ada ring satu, ring kedua, ketiga. Mohon dukungan masyarakat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas. Jangan terpancing isu yang tidak jelas” ungkapnya Kamis (14/8/2014).

Tersangka KH sendiri, oleh Ditreskrimum Polda DIY kasusnya dilimpahkan ke Kejari Sleman pada Rabu (6/8/2014) lalu. Saat ini penahanannya dititipkan di Lapas Cebongan, Sleman.

Sebelumnya kasus penyerangan yang terjadi di rumah Julius di Dusun Tanjungsari, Sukoharjo, Ngaglik pada akhir Mei lali. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya