SOLOPOS.COM - Public Relation Manager The Sunan Hotel Solo Retno Wulandari, Redaktur Senior Harian Solopos Mulyanto Utomo, Andhy Hartono, Direktur PPRBM Sunarman Sukamto, Koordinator Program PPRBM Dwi Anwarsono (dari kiri) berfoto bersama saat berbincang di Griya Solopos, Jl Adi Sucipto 190, Solo, Senin (6/1) terkait rencana pembentukan Dewan Kotadifabel Kota Solo.

Solopos.com, SOLO – Memandang perlu adanya instrumen yang bisa menjadi jembatan untuk melakukan pengawasan, audit sekaligus tempat pengaduan atas berbagai hal yang terkait dengan kesetaraan bagi kaum difabel, sejumlah tokoh di Solo menggagas pembantukan Dewan Kotadifabel Kota Solo (DKKS).

“Saya kira instrument Dewan Kotadifabel ini penting, paling tidak untuk mengawal Peraturan Daerah tentang Kesetaraan Difabel di Kota Solo ini. Selama ini, lembaga yang fokus untuk berkhidmat atas terjadinya diskriminasi, belum dilaksanakannya peraturan dan undang-undang yang tekait difabilitas belum ada,” papar Sunarman Sukamto, Direktur Pusat Pengembangan dan Latihan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (PPRBM) Prof. Dr. Soeharso yang menjadi pemrakarsa pembentukan Dewan Kotadifabel Kota Solo itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pembicaraan tentang rencana pembentukan DKKS tersebut dilakakukan di Griya Solopos, Senin (6/1). Mereka yang terlibat dalam diskusi untuk membatu kaum difabel guna secara terus-menerus memperoleh pengakuan yang setara dari semua kalangan khususnya pemerintah adalah praktisi public relation Retno Wulandari, seorang pengusaha yang peduli kepada kaum difabel Andhy Hartono, Direktur PPRBM Sunarman Sukamto serta Koordinator Program PPRBM Dwi Anwarsono.

Menurut Sunarman, Kota Solo yang selama ini telah memperoleh predikat sebagai kota ramah difabel secara terus menerus perlu ditingkatkan keramahannya. “Namun di sisi lain, masih banyak hal yang perlu kita cermati, kita awasi dan evaluasi. Misalnya, kita sudah punya shelter bus yang sudah ada selasar untuk difabel namun kemiringannya masih terlalu tajam sehingga kaum difabel tetap belum bisa memanfaatkan secara maksimal,” paparnya.

Andhy Hartono, selaku pengusaha yang selama ini sangat peduli terhadap nasib kaum difabel menyebut bahwa pendidikan dan ketrampilan yang diberikan bagi kaum difabel sejauh ini belum aplikatif untuk kaum difabel. “Sehingga pengusaha yang ingin menggunakan tenaga kerja mereka ternyata tidak bisa. Nah Dewan Kotadifabel menjadi penting keberadaannya agar bisa menjembatani kesenjangan ini,” katanya.

Gagasan untuk membentuk Dewan Kotadifabel ini menurut Sunarman sebenarnya sudah lama ada, yaitu sejak pengajuan draf Perda tentang Kesetaraan Difabel. Namun keinginan membentuk DKKS ini kembali mencuat ketika diselenggarakan perbincangan di Radio SoloposFM dalam acara Passion Four yang diantarkan Retno Wulandari. “Mungkin secara payung hukum belum ada, namun kelompok ini kan bisa menjadi embrio bahkan pioneer di Indonesia agar nasib serta eksistensi kawan-kawan difabel kian meningkat,” katanya.

Sekalipun payung hukum secara eksplisit memang belum ada, namun menurut Sunarman dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on The Right of Person with Disabilities (CRPD/Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas), pengawasan dalam penanganan masalah disabilitas tersebut sesungguhnya telah ada.

“Pada pokok-pokok isi konvensi point ke-5 dalam UU CRPD itu disebutkan bahwa implementasi dan pengawasan nasional itu diserahkan kepada negara, dimana negara harus menunjuk lembaga pemerintah yang menangani masalah penyandang disabilitas yang bertanggungjawab terkait pelaksanaan konvensi ini, dan membangun mekanisme koordinasi di tingkat pemerintah untuk memfasilitasi tindakan tersebut,” jelasa Sunarman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya