SOLOPOS.COM - Ilustrasi (infoakademika.com)

Harianjogja.com, SLEMAN- Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil memfasiltasi perdamaian kasus penyerangan dan penganiayaan di kediaman Yulius Direktur Galang Pres di Perum YKPN Tanjungsari Sukoharjo Ngaglik, pada 30 Mei 2014.

“Pertikaian antara keluarga Julius Felisianus dengan Ustad Abdul Kholik akhirnya dapat diselesaikan dengan damai. Pembicaraan perdamaian difasilitasi bupati pada hari Jumat 15 Agustus malam di rumah dinas,” kata Kabag Humas Setda Kabupaten Sleman Endah Sri Widiastuti, Sabtu (16/8/2014).

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Menurut dia, kesepakatan damai secara tertulis ditandatangani kedua belah pihak, dan disaksikan Bupati Sleman Sri Purnomo, Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin, Dandim 0732 Sleman Letkol (Inf) Bambang Yudi.

Dalam pertemuan tersebut pihak Julius Felisianus diwakili kakaknya, Yohanes Suwalji dan Romo Paroki Gereja Kudus Banteng Sinduharjo Ngaglik Sleman Aloysius Kriswinarto MSF, sedangkan Abdul Kholik yang diwakili Ustad H Jafar Umar Thalib pimpinan Pondok Pesantren Ihya’us Sunnah, Degolan.

“Dalam pertemuan yang penuh rasa kekeluargaan tersebut, tanpa paksaan atau tekanan dari pihak manapun dicapai kesepakatan dari ke dua belah pihak yaitu, masing masing pihak dengan kesadaran tanpa paksaan atau tekanan dari pihak manapun menyatakan berdamai, saling memaafkan dan tidak mempermasalahkan lagi, dan akan hidup berdampingan serta saling menghargai,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya