SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – Peraturan Walikota (Perwali) yang digunakan untuk memperkuat Perda No 2/2008 tentang Kesetaraan Difabel masih tertunda penerbitannya.

Menurut pegiat difabel dari Pusat Pengembangan Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat (PPRBM), Siti Karimah, Perwali tersebut tertunda karena birokrasi. ”Sepekan yang lalu, Selasa (24/5), draf Perwali sudah turun tetapi belum ada kompilasi. Padahal waktu tersebut melampaui target yang ditentukan yakni Maret 2011,” paparnya saat dijumpai Espos, Senin (30/5).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya, Perwali tersebut telah diajukan ke Bagian Hukum Pemkot Solo tetapi kemudian dikembalikan dalam bentuk mentah seperti saat awal diajukan. ”Kami kemudian menemui Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) untuk mencari solusi agar Perwali segera diselesaikan karena kami sebagai orang awam tidak mengetahui kompilasi yang sesuai dengan Perda Difabel,” jelasnya.

Ia berencana untuk meminta bantuan dari pakar hukum UNS yang pernah mengikuti penyusunan Perda Difabel untuk meminta saran dalam hal kompilasi draf Perwali melalui rekomendasi Kepala Dinsosnakertrans. Setelah itu, baru dilakukan rapat dengan SKPD terkait untuk persetujuan draf yang telah disusun secara urut.

Pegangan kuat
Ia berharap Perwali bisa secepatnya diselesaikan agar difabel mempunyai pegangan yang kuat untuk memperoleh sarana dan prasarana yang sama dengan masyarakat normal pada umumnya.

Di sisi lain, Ketua Tim Advokasi Difabel (TAD) Solo, Agus Hastanto, mengatakan draf Perwali memang belum diajukan ke Bagian Hukum Pemkot Solo. Draf tersebut masih dirumuskan oleh panitia TAD yang salah satu anggotanya bekerja di Bagian Hukum Pemkot Solo.

”Kami sudah mengumpulkan aturan-aturan dari Perda yang terkait dengan difabel dari SKPD terkait. Pekan depan, kami berencana mengadakan rapat dengan memberikan hasil draf yang telah terkumpul dari SKPD. Jika sudah ada persetujuan dari semua pihak, baru kami ajukan ke Bagian Hukum,” terangnya.

Ia berharap rapat yang digelar pekan depan memperoleh keputusan final yang disetujui oleh SKPD terkait. Dalam rapat tersebut ia mengundang sejumlah pihak seperti YPAC, difabel dan perwakilan dari SKPD terkait.

aak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya