SOLOPOS.COM - Dahlan Iskan (Foto: Dokumentasi)

Dahlan Iskan (Foto: Dokumentasi)

JAKARTA–Menteri BUMN Dahlan Iskan akan memenuhi undangan Badan Kehormatan (BK) DPR untuk menjelaskan persoalan oknum anggota DPR yang meminta upeti ke BUMN. Dahlan rencananya datang ke BK DPR Senin (5/11/2012) sekitar pukul 09.00 WIB.

Promosi Keren! BRI Raih Enam Penghargaan di PR Indonesia Awards 2024

“Betul,” kata Dahlan kepada detikcom, Minggu (4/11/2012). Bahkan belakangan ini beredar informasi bahwa kedatangan Dahlan Iskan ke BK DPR besok akan ‘dikawal’ oleh banyak pihak yang mendukung langkah Dahlan untuk mengungkap oknum-oknum DPR yang meminta ‘upeti’ ke BUMN.

Kabarnya, para pendukung Dahlan akan mengenakan pita hitam sebagai tanda simpatik kepada Dahlan. Menurut sumber orang terdekat Dahlan yang tak mau disebutkan namanya, mengatakan rencananya wakil menteri BUMN, seluruh eselon I kementerian BUMN akan turut menemani Dahlan hari ini.

Bahkan menurutnya, mulai besok hingga tanggal 13 November 2012 seluruh karyawan BUMN akan mengenakan pita hitam.
“Ikatan pita hitam aksi simpatik untuk DIS (Dahlan Iskan) dan Change Your PIC. Yang pengen ikut ke DPR banyak, tapi belum tentu Pak Dahlan mau diikuti,” katanya.

Masih dari sumber tersebut, kalangan kelompok penggiat anti korupsi rencananya akan ikut hadir besok sebagai dukungan moral, kalangan mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya akan turut hadir.

Menanggapi dukungan tersebut, Dahlan Iskan merespons santai. Bahkan saat ditanya apakah dirinya akan memakai pita hitam, Dahlan tidak mengelak. “Maunya gimana? aku ikut saja,” kata Dahlan singkat.

Seperti diketahui Menteri BUMN Dahlan Iskan memerintahkan semua direksi BUMN untuk menolak anggota DPR yang meminta jatah ke BUMN untuk pencairan anggaran penanaman modal negara (PMN).

Hal ini berdasarkan sekretariat kabinet (setkab) yang menerbitkan surat edaran nomor 542 tentang upaya mencegah praktik kongkalingkong dana APBN Sejak 28 September 2012. Semua jajaran, termasuk Kementerian BUMN harus berani menolak permintaan siapa pun yang meminta jatah.

Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan, surat edaran itu sesuai dengan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang pencegahan praktik kongkalikong dengan oknum legislatif DPR/ DPRD, dan/atau rekanan.

Di antara para pejabat yang diberi surat edaran, ada nama Menteri BUMN Dahlan Iskan. Sejak lama, banyak pihak mengendus ada beberapa oknum DPR atau parpol yang menjadikan perusahaan BUMN sebagai sapi perah.

Dalam keterangan sebelumnya, Dahlan mengakui ada oknum DPR yang mengaku mewakili rekan-rekannya di DPR meminta ‘upeti’ kepada BUMN yang akan menerima Penyertaan Modal Negara (PMN). PMN tersebut nilainya hingga triliunan rupiah, yang proses pencairannya harus melalui mekanisme di DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya