SOLOPOS.COM - Almarhum Rezza Eka Wardhana (JIBI/Harian Jogja/dok)

Almarhum Rezza Eka Wardhana (JIBI/Harian Jogja/dok)

SLEMAN—Untuk memperoleh keterangan yang maksimal terkait dugaan penganiayaan Rezza Eka Wardhana, Polda DIY sudah menyiapkan Psikolog untuk mendampingi Brigadir Kepala (Bripka) Mahmudin selama proses penyidikan.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Kapolda DIY Brigadir Jenderal Sabar Rahardjo mengatakan, kondisi Bripka Mahmudin saat ini dalam keadaan baik. Namun demikian, penyidikan terhadap anggota Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul itu akan didampingi Tim Psikolog.

“Akan diberikan pendampingan supaya tidak down mentalnya sehingga mudah dalam melakukan penyidikan” Sabar seusai Serah Terima Jabatan Wakapolda Baru, Selasa (6/11/2012).

Menurut Sabar, pendampingan psikolog penting untuk memberi ketengan Mahmudin maupun keluarganya terkait berbagai pemberitaan media massa bisa mempengaruhi kondisi psikoligi Mahmudin.

Bripka Mahmudin ditetapkan menjadi tersangka, Senin (5/11/2012) kemarin. Dia diduga melakukan tindakan yang menyebabkan Rezza kecelakaan hingga meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya