SOLOPOS.COM - Ilustrasi selingkuh. (Freepik.com)

Solopos.com, GROBOGAN — Seorang kepala desa atau kades di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), dilaporkan ke Polres Grobogan karena diduga melakukan selingkuh dengan istri warganya.

Dikutip dari Murianews.com, laporan itu dilayangkan langsung suami si perempuan ke Polres Grobogan, Selasa (31/5/2022). Dalam laporan itu, disebutkan jika kades tersebut berada di rumah pelapor dan berduaan dengan istrinya pada Sabtu (28/5/2022) malam hingga Minggu (29/5/2022) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Pelapor pun menduga kades tersebut dan istrinya telah melakukan perzinaan. Peristiwa itu terjadi saat pelapor atau suami si perempuan bekerja di Palembang, Sumatra Selatan.

Ekspedisi Mudik 2024

Saat memberikan laporan, pelapor juga mengungkapkan saat pulang dari rumahnya, kades tersebut sempat diinterogasi warga. Kades di Grobogan yang diduga selingkuh dengan istri warganya itu pun telah meminta maaf dan mengaku khilaf.

Pelapor yang tengah bekerja di Palembang pun segera pulang ke Grobogan begitu mendapat laporan dari seorang warga. Ia sampai di rumahnya di Grobogan pada Selasa pagi.

Baca juga: Buron 16 Tahun, Mantan Kades Ringinharjo Ditangkap Kejari Grobogan

Setelah pulang ke Grobogan, pelapor sempat menemui kades yang diduga selingkuh dengan istrinya itu. Kades tersebut juga sudah menyampaikan permintaan maaf kepada pelapor. Meski demikian, suami si perempuan tersebut tetap mengajukan laporan ke Polres Grobogan pada Selasa sore.

“Tidak terima, kemudian saya melaporkan ke sini,” kata pelapor didampingi sejumlah kerabatnya di Mapolres Grobogan.

Saat menyampaikan laporan ke Mapolres Grobogan, pelapor juga didampingi puluhan warga. Namun, para warga kemudian diminta pulang oleh polisi setelah sekitar 30 menit mendampingi pelapor.

Baca juga: Biar Tidak Waswas, Ketahui Arti Mimpi Suami Selingkuh

Sementara itu, perangkat desa setempat yang turut mendampingi pelapor mengaku jika dugaan perselingkuhan kades dengan istri warganya itu bukanlah yang kali pertama. Pada November 2021 lalu, kades tersebut sempat terpergok janjian kencan dengan perempuan yang menjadi istri pelapor.

Janji kencan antara kades dengan istri pelapor diketahui dari riwayat chating di handphone si perempuan. “Dari chat itu kemudian benar, kades datang [memenuhi janji]. Kemudian, minta maaf dan mengaku khilaf,” ujar perangkat desa itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya