SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Resor Bantul membebastugaskan Briptu IW, anggota Kepolisian Sektor Kecamatan Kretek karena melanggar disiplin yakni diduga berselingkuh dengan istri orang lain.

“Akibat perbuatan itu, yang bersangkutan untuk sementara waktu dibebastugaskan dari anggota Polsek Kretak,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Surawan, di Bantul, Rabu (13/11/2013)..

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut dia, selain dibebastugaskan dan ditarik ke Polres Bantul, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Briptu IW juga akan menjalani proses sidang disiplin yang akan digelar dalam waktu dekat.

Ia mengatakan, pihaknya pasti akan memproses dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggota kepolisian tersebut, meskipun dugaan terjadinya perselingkungan di wilayah Kabupaten Gunung kidul, kedua belah pihak telah berdamai.

“Damai itu urusan lain, tetapi proses disiplin harus ditegakkan,” katanya.

Ketika ditanya apakah Briptu IW memang terlibat perselingkuhan, ia mengatakan belum bersedia berkomentar banyak, namun menurutnya, kejadian di losmen di kawasan Purwosari Gunung Kidul tersebut belum memenuhi unsur perselingkuhan.

Hal itu, kata dia karena menurut informasi saat penggerebekan, kejadiannya sangat cepat atau baru sekitar lima menit di dalam kamar sudah digrebek oleh suami wanita, sehingga keduanya kemungkinan belum melakukan apapun hanya sekedar ngobrol.

“Sudah saya mintai keterangan, katanya dia itu ke sana karena IW ini melakukan praktek pengobatan, IW mengaku jika dia itu paranormal,” katanya.

Sementera itu, Kanit Provost Polres Bantul, Iptu Sumanto mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan kasus tersebut apakah ada perselingkuhan atau bukan yang melibatkan Briptu IW tersebut.

Namun demikian, kata dia pihaknya masih memeriksa saksi-saksi lain yang sekiranya mengetahui hal tersebut.”Dia (Briptu IW) kami kenakan pasal 5 huruf A Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya