SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)–Ambrolnya Jembatan Tritis Baru di Kelurahan Sidrejo Kidul, Tingkir, Salatiga memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek bernilai Rp 307 juta tersebut.

Polres Salatiga pun akhirnya turun tangan untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ambrolnya jembatan yang diduga terjadi akibat adanya kesalahan konstruksi bangunan tersebut.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Kapolres Salatiga, AKBP Agus Rohmat memastikan telah menerjunkan beberapa anak buahnya untuk menyelidiki kasus ambrolnya jembatan sepanjang kurang lebih 20 meter yang menghubungkan wilayah RT 01 dan RT 08 Kelurahan Sidorejo Kidul tersebut. Tahapan penyelidikan saat, akunya, baru sebatas pengumpulan data-data.

“Kami baru mengumpulkan data-data untuk memastikan apakah adan tindak pidana korupsi dalam proyek jembatan Tritis Baru tersebut,” ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di halaman Mapolres setempat, Selasa (29/12).

Kapolres belum berani menyimpulkan apakah memang ada unsur yang mengarah pada tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait menyangkut pembangunan jembatan yang dikerjakan oleh CV Sinar Jati asal Jambu, Kabupaten Semarang tersebut.

kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya