SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemerkosaan (Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas Reskrim Polres Sleman dan Polsek Seyegan mengamankan AW, 19, pemuda warga Desa Margoagung, Kecamatan Seyegan, Sleman, Senin (17/11/2014). Pemuda itu ditangkap karena diduga memperkosa seorang mahasiswi berinisial DK, 20.

Diperoleh informasi, dugaan pemerkosaan terjadi Senin siang pukul 11.00 WIB di tempat tinggal AW. Saat itu DK yang merupakan pacar AW datang untuk menjenguk orangtua AW yang sedang sakit.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Beberapa saat setelah bertemu dengan orangtuanya yang sakit, AW mengajak DK duduk di sofa di ruang tamu. Namun setelah berbincang cukup lama, AW gelap mata dan memaksa DK melayani nafsu bejatnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Alaal Prasetyo menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan AW sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan. Kendati demikian, pihaknya menahan AW karena tersangka kooperatif.

Saat ini kasus yang terjadi masih dalam proses penyidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Reskrim, Polres Sleman.

“Dugaan pemerkosaan terjadi di rumah tersangka. Saat ini tersangka masih kami periksa, korban juga divisum. Hal ini sebagai proses pembuktian adanya dugaan pemerkosaan. Dalam laporannya korban memang mengaku diperkosa,” ungkap Alaal, Selasa (18/11/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya