SOLOPOS.COM - Petugas PT KAI mengatur arus lalu lintas di palang pintu rel kereta api (KA) di Sekaran, Wonosari, Klaten, Selasa (27/4/2021). (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- Seorang pengendara sepeda motor asal Jogonalan, Hendri Prasetyo, 41, menabrak palang pintu rel kereta api (KA) di Sekaran, Wonosari, Klaten, Selasa (27/4/2021) pukul 08.39 WIB.

Hendri Prasetyo diduga melamun saat mengendarai sepeda motor sehingga menabrak palang dan sempat tergeletak di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, saat kejadian Hendri Prasetyo mengendarai sepeda motor Honda Vario berpelat nomor AD 6692 OV.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia melaju dari arah barat ke timur atau Pakis (Delanggu)-Baki (Sukoharjo). Jauh sebelum mencapai palang rel KA di Sekaran, Wonosari, petugas penjaga palang rel KA sudah menutup perlintasan karena ada KA akan melintas.

Baca Juga: Bus BST Bakal Beroperasi Sampai Solo Baru Sukoharjo, Ini Rutenya

Diduga karena melamun saat mengendarai sepeda motor, Hendri Prasetyo tetap menarik gas motornya sehingga menabrak palang pintu rel KA di Sekaran, Wonosari, Klaten, itu. Akibat ditabrak tersebut, palang pintu KA yang terbuat dari kayu langsung patah.

"Pengendara sepeda motor tadi sempat tergeletak saat menabrak palang pintu rel KA. Tapi, ia langsung berdiri dan meminggirkan sepeda motornya. Kelihatannya pengendara motor itu tidak apa-apa [tidak mengalami luka]. Saat itu, KA belum melintas meski palang pintunya sudah dalam kondisi tertutup," kata saksi mata di lokasi kejadian, Sri Suparni, 53, saat ditemui Solopos.com, Selasa (27/4/2021).

Ganti Rugi

Pemilik warung makan tak jauh dari palang pintu rel KA Sekaran itu mengatakan palang pintu rel KA langsung patah setelah ditabrak pengendara motor itu. Waktu itu, suaminya sempat mendekati lokasi guna memberikan bantuan.

Baca Juga: Waduh! 3 Desa Di Sukoharjo Masuk Zona Merah Risiko Covid-19

"Palang pintunya kan sempat patah. Suami saya sempat mendekat dengan membawa gergaji. Oleh petugas KA justru tak boleh membantu. Soalnya sudah ada yang menangani lebih lanjut," katanya

Manager Humas PT KAI Daop VI Jogja, Supriyanto, mengaku sudah menerima laporan dari Stasiun Delanggu terkait kejadian motor tabrak palang pintu di JPL 117 Pakis Km 121+1/2 petak Gawok - Delanggu, Klaten, itu.

Hasil penelusuran petugas, pengendara motor yang menabrak palang pintu itu telah lalai/melamun saat mengendarai sepeda motornya. "Pelaku siap mengganti kerugian palang JPL 117 Pakis. Saat ini palang langsung diperbaiki," kata Supriyanto.

Baca Juga: Kisah Lingling Sinden Muda Cantik Asal Sragen, Baru Mulai Berkarier Terhalang Pandemi

Supriyanto mengatakan setiap pengendara kendaraan yang melintas di palang pintu rel KA sudah diatur dalam Pasal 114 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sering Terjadi

Dalam pasal tersebut dijelaskan pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi kendaraan diwajibkan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi (palang pintu KA sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain); mendahulukan KA; dan
memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

"Jadi, ada pintu perlintasan atau pun tidak ada, saat pengendara kendaraan yang hendak melintas di perlintasan sebidang wajib berhati-hati. Berhenti sejenak dan pastikan tidak ada KA yg akan lewat. Lantaran ada kerusakan, akan dituntut ganti rugi," katanya.

Baca Juga: Bebas Dari Pidana, Bos Semut Rangrang Sragen Wajib Kembalikan Rp1,5 Triliun Uang Mitra

Salah seorang warga Sekaran, Wonosari, Klaten, Hanafi, 47, mengatakan kejadian pengendara motor tabrak palang pintu di daerah tersebut sering terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

"Selama saya berjualan minuman di dekat palang pintu sini sejak tujuh tahun terakhir sudah ada lima kali kejadian serupa. Rata-rata yang menabrak palang dari arah timur [Baki-Pakis]. Kejadian sebelum hari ini, kali terakhir terjadi sekitar setahun yang lalu. Waktu itu, pengendara sepeda motor mabuk terus menabrak palang sini. Kalau yang tujuh tahun lalu sampai ada korban meninggal dunia. Waktu itu, bahkan ada yang nekat menerobos palang pintu hingga tertabrak KA yang lewat," kata Hanafi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya