SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Seorang oknum anggota Poltabes Solo, Bripda M Yusuf, 33, ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Tersangka telah melakukan penipuan terhadap Sutiman, warga Gemolong, Sragen dengan menjanjikan korban akan dapat diterima menjadi anggota Polri. Ada dugaan, korban penipuan lebih dari satu orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun, menyebutkan, kasus tersebut sebenarnya telah terjadi sejak April 2007 lalu. Ketika itu, pelaku dan korban bertemu. Dalam pertemuan tersebut, tersangka mengaku bisa membantu korban agar dapat diterima menjadi anggota Polri.

Korban yang tertarik akhirnya kembali menemui tersangka. Agar dapat diterima, korban diminta membayar uang senilai Rp 85 juta. Permintaan tersebut dituruti oleh korban. Namun, pembayaran uang sebanyak itu dilakukan secara bertahap.

Setelah semua uang korban disetorkan, ternyata korban belum juga diterima dalam penerimaan Polri.
Diduga, uang milik korban digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Karena korban merasa telah dirugikan kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Poltabes Solo.

Diketahui, Yusuf pernah bertugas di bagian obyek vital (Obvit), Taud Poltabes Solo dan Polsek Laweyan.

Diperkirakan korban penipuan yang dilakukan oleh tersangka mencapai belasan orang, namun yang melaporkannya hanya Sutiman.

Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto melalui Kasatreskrim Kompol Suharyanto membenarkan pihaknya menangani kasus tersebut.

“Proses jalan terus. Tersangka sudah kami tahan sejak satu pekan yang lalu,” ungkap Suharyanto kepada wartawan di Mapoltabes Solo, Jumat (28/8).

Dia mengatakan, pelaku menjanjikan korban akan mendapatkan pekerjaan. Sata ditanya apakah pekerjaan yang dijanjikan itu adalah sebagai anggota Polri, Suharyanto hanya mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu bagiannya.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya