SOLOPOS.COM - Sekolah Vokasi UNS. (Uns.ac.id)

Solopos.com, SOLO — Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (Presbem) Sekolah Vokasi atau SV UNS Solo, AYA, yang diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap rekan mahasiswanya diketahui sudah tak berkuliah.

Di sisi lain, sejak kali pertama mencuat awal Oktober lalu, kasus pelecehan seksual di SV Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang diduga dilakukan AYA hingga kini belum selesai. Kasus tersebut masih didalami oleh Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNS Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagai informasi, kasus pelecehan seksual ini viral setelah diunggah di akun Twitter @promaagbos pada Jumat (7/10/2022). Dalam unggahannya, pemilik akun menyebut Presbem SV UNS tersebut sudah melakukan tindakan tersebut kepada tiga orang korban.

Pemilik akun @promaagbos mengklaim dirinya sebagai saksi dan telah mendapatkan persetujuan dari para korban dugaan pelecehan seksual oleh Presbem SV UNS Solo itu untuk mengunggah cerita mereka.

Ketua Satgas PPKS UNS Solo, Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, saat diwawancarai Solopos.com, Rabu (26/10/2022), menyebut timnya masih membutuhkan waktu untuk memverifikasi informasi kepada terduga korban dan terduga  pelaku.

Baca Juga: Presbem SV Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Dikabarkan Mundur dari UNS Solo

“Saat ini kami sedang dalam proses mengumpulkan keterangan terhadap para terduga korban, saksi, dan terduga pelaku. Masih butuh waktu untuk menyamakan informasi yang disampaikan kedua pihak. Khususnya ketika keterangan yang diberikan berbeda, perbedaannya seperti apa nanti kami akan rilis kalau sudah selesai semuanya,” ujarnya.

Pemberhentian sebagai Presbem SV UNS

Mengenai status terduga pelaku, Ismi yang juga merupakan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNS Solo menyebut yang bersangkutan sudah tidak masuk kuliah sejak kasus tersebut muncul.

“Yang bersangkutan sudah tidak masuk kuliah atas keinginan pribadi. Mengenai kapannya, sejak kasusnya diperbincangkan di Twitter dia sudah tidak pernah lagi kuliah,” lanjutnya.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di SV UNS Solo, Psikolog: Korban Butuh Support System

Sementara itu, Wakil BEM SV UNS Solo, Muhammad Washul, mengatakan belum ada keputusan hukum terkait pemberhentian Presbem SV yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual sesama jenis tersebut.

“Belum ada keputusan hukum atas pemberhentian atau pun penonaktifan ketua BEM SV UNS 2022. Status saya saat ini masih menjadi Wakil Ketua BEM SV UNS yang diamanahi wewenang Presbem SV UNS saja. Pun dalam legalitas internal BEM SV UNS, secara administrasi saya bertandatangan atas nama Presbem SV UNS,” urainya, Rabu.

Terpisah, Wakil Rektor 1 UNS Solo, Ahmad Yunus, menjelaskan sejauh ini kasus pelecehan seksual tersebut masih terus ditangani oleh Satgas PPKS. “Langkah yang dilakukan kepada pelaku saat ini sedang ditangani oleh Satgas PPKS UNS. Termasuk konsekuensi yang akan diberikan kepada pelaku semuanya masih dibahas di PPKS,” ujarnya kepada Solopos.com, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Selain Pelecehan Seksual, Presbem SV UNS Solo juga Diduga Cemarkan Nama Baik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya