SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO — Seorang anggota TNI yang bertugas di wilayah Soloraya dilaporkan guru perguruan silat di Klaten, Nandung Budi Prasetya, 40, ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta, Rabu (25/6/2014).

Anggota tersebut bersama tiga temannya diduga telah menganiaya warga asal Prapatan Pakis, Wadung Getas, Wonosari, Klaten, itu hingga mengakibatkan dirinya mengalami pembengkakan otak. Laporan tersebut diajukan istri Nandung, Ari Masih, 40, didampingi rekannya.

Promosi Apresiasi dan Berdayakan AgenBRILink, BRI Bagikan Hadiah Mobil serta Emas

Saat ditemui wartawan di Markas Denpom IV Surakarta, Ari mengatakan dirinya melapor ke Denpom karena menemukan indikasi adanya keterlibatan anggota TNI yang menganiaya suaminya, Minggu (25/5/2014) lalu. Namun, dia masih belum dapat membeberkan identitas anggota TNI tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Ari menceritakan pengeroyokan terhadap suaminya bermula dari kasus penganiayaan yang dialami dua siswa silat Nandung, Valentino, 19, dan Ruri, 19, 1 Maret lalu. Peristiwa tersebut terjadi di Kranggan, Polanharjo, Klaten, saat ada pentas musik dangdut. Tanpa alasan yang jelas tiba-tiba Valentino yang sedang berada di lokasi diringkus sekelompok orang tak dikenal. Tangan Valentino diikat kemudian diserahkan kepada pimpinan gerombolan itu.

“Pimpinan mereka berinisial Fendita, 19, warga Delanggu, Klaten. Tak berselang lama Valentino dikeroyok hingga mengalami luka parah di wajah dan kepala. Temannya, Ruri, yang meminta Valentino lari, juga ikut dihajar. Ruri juga luka parah,” papar Ari.

Atas kejadian tersebut Nandung selaku guru silat mereka, lanjut Ari, melaporkan Fendita ke Polres Klaten. Akhirnya, pemuda itu ditetapkan menjadi tersangka. Namun, persoalan tidak berhenti.

Bersambung ke hal. 2

Ari menyebut ada kerabat Fendita yang selalu mengajak bertemu suaminya untuk membicarakan perdamaian. Orang itu disebut Ari merupakan anggota TNI. Ari mengetahui hal itu karena dia selalu mendampingi Fendita saat diperiksa polisi. Kepada polisi dan siapa pun yang dihadapinya, orang itu menyebut nama, pangkat, institusi, dan mengenakan seragam.

“Setiap kali diajak bertemu suami saya tidak bisa, karena dia ingin proses hukum tetap berjalan. Orang itu sering mencari ke rumah saya, SMS, bahkan juga datang ke RS tempat mertua saya dirawat. Kebetulan orang itu selalu tidak bisa menemui karena kegiatan suami saya padat,” imbuh Ari.

Hingga suatu malam, ada orang yang mengenakan helm datang ke rumah dan menemui Nandung. Orang tersebut bertanya dua kali untuk memastikan yang ditemuinya itu adalah Nandung. Lalu tiba-tiba orang itu menonjok mata kiri Nandung. Aksi tersebut memicu tiga orang temannya yang menunggu di luar ikut menganiaya Nandung.

Mereka menggunakan dua bilah pedang dan satu buah batang besi. Ironisnya, aksi itu terjadi di depan mata anak Nandung, Ap, 11. Aksi mereka berhenti saat terdengar suara tembakan dari luar rumah. Selanjutnya mereka kabur menggunakan empat unit motor. Akibat kejadian itu Nandung mengalami patah tangan dan kaki, serta kepala belakang luka parah.

“Anak saya masih ingat betul salah satu dari mereka adalah kerabat Fendita itu. Sebelumnya, orang itu pernah datang ke rumah dan yang menemui anak saya. Saya juga sudah melapor ke Kontras [Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan],” tutup Ari.

Salah satu petugas piket di ruang penjagaan Markas Denpom menginformasikan laporan sudah diterima. Petugas mengatakan otoritas setempat masih memproses, sehingga belum dapat menemui wartawan.

Kembali ke hal. 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya