SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sumber lustrasi foto: Internet

Sragen (Espos)–Seorang pemilik counter handphone (HP) Alif di Sragen Manggis, Sragen Umar Faruh, 18, menjadi korban penipuan orang tak dikenal dengan modus membeli HP, Selasa (25/1) sekitar pukul 18.00 WIB. Sebuah motor jenis Yamaha Yupoiter Z Nopol AD 3491 RY milik warga Buras RT 2/RW I, Mondokan dibawa kabur pelaku dengan alasan mengambil uang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Espos, Rabu (26/1) di Mapolres Sragen menerangkan peristiwa penipuan itu bermula saat seorang laki-laki tak dikenal mampir di konter milik korban dengan dalih membeli HP. Pelaku sempat memilih-milih dan menawar beberapa merk HP lawas di konter itu.

“Baik pelaku maupun korban menyepakati pembelian HP dengan merk tertentu. Hanya uang pelaku tidak cukup. Pelaku bermaksud mengambil uang di rumah yang tidak jauh dari lokasi konter. Agar cepat, pelaku meminta izin korban untuk meminjam motornya yang diparkir di depan konter. Entah digendam atau dihipnotis, korban pun tidak keberatan dan mengizinkan motornya dipinjam pelaku,” ujar Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Mulyani mewakili Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra saat dijumpai wartawan, Rabu.

Menurut dia, korban mulai gelisah ketika pelaku tidak kembali, padahal sudah pergi lebih dari satu jam. Bahkan sampai malam, terang Mulyani, pelaku juga tidak kembali dan korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Sragen. “Kami masih menyelidiki pelaku yang belum diketahui identitasnya. Namun korban sudah memberikan ciri-ciri fisik pelaku. Pelaku diancam Pasal 372 KUHP junto 378 KUHP dengan sanksi penjara selama empat tahun,” tambahnya.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya