SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo, Abdullah A.A., di Kantor Bawaslu setempat, Senin (26/11/2018). 

Ketua DPC Partai Hanura Solo itu sebelumnya dilaporkan memanfaatkan masa reses untuk kampanye di Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon. 

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Komisioner Bidang Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma N.W., mengatakan Abdullah A.A. diduga melakukan kampanye dengan menyelipkan stiker ajakan mencoblos calon anggota legislatif (caleg) DPRD Solo atas nama Kusuma Edi Purwanti ke dalam undangan reses yang dibagikan kepada warga. 

Dia diduga melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf H Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Pasal 280 ayat (1) huruf F menyebut larangan kampanye menggunakan fasilitas pemerintah. Abdullah diduga memanfaatkan masa reses untuk kampanye, yang artinya ketentuan itu dilanggar. Ia dikenai Pasal 521 dengan ancaman sanksi pidana paling lama 2 tahun dan denda,” kata dia saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Senin. 

Poppy mengatakan sebelum memanggil Abdullah A.A. pada Senin, Bawaslu telah menggelar rapat pembahasan pertama yang menyimpulkan kelengkapan unsur formal dan material. Berikutnya klarifikasi mengundang Panwascam dan saksi yang menerima undangan. 

“Hari ini [Senin] baru pemanggilan terlapor [Abdullah A.A.],” ucapnya. 

Bawaslu diberi waktu 14 hari untuk menangani dugaan pelanggaran kampanye tersebut dan ditargetkan pada Rabu (28/11/2018) berkas telah lengkap untuk diteruskan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Seusai pemeriksaan, Kusuma enggan berkomentar banyak. Ia hanya menyebut pemeriksaan telah selesai dilakukan. Agenda pada Senin juga memanggil Ketua DPRD Solo, Teguh Prakosa yang berhalangan hadir. 

Sementara itu, Abdullah A.A., mengaku tidak tahu menahu terkait keberadaan stiker itu. Undangan dan nama yang diundang diatur pengurus cabang. 

“Saya tidak kampanye atau mengajak mencoblos Kusuma. Stiker itu bukan dari saya,” ucapnya dihubungi Solopos.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya