SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Facebook Inc., bersama dengan Instagram, menggugat 4 perusahaan dan 3 orang asal China atas tuduhan menjual akun palsu, jumlah likes, dan pengikut untuk tujuan kejahatan.
 
Menurut isi gugatan seperti dilansir Bloomberg, Sabtu (2/3/2019), perusahaan-perusahaan asal China tersebut dikatakan telah mengiklankan serta membuat akun palsu sejak 2 tahun terakhir dan memasarkan akun-akun tersebut di 6 situs dalam jumlah besar.
 
Akun palsu dan tidak otentik tersebut dibuat dengan tujuan menyebar informasi yang tidak benar, penjualan fiktif, penipuan berkedok iklan, serta beberapa skema penipuan lainnya. Lebih lanjut, di dalam gugatan dikatakan bahwa akun-akun palsu tersebut juga dibuat di platform terkenal seperti Amazon, Apple, Google, LinkedIn, dan Twitter.
 
Seperti diketahui, Facebook sebelumnya tengah diawasi secara intensif terkait dengan penggunaan data pribadi dan dampak negatif dari akun berbahaya terhadap 2,7 miliar penggunanya. Gugatan yang diajukan pada Jumat (1/3) itu disebut sebagai serangan balik yang dilakukan Facebook terhadap eksploitasi komersial.
 
Adapun keempat perusahaan asal China yang digugat oleh Facebook adalah 9 Xiu Shenzhen, 9 Xiu Feishu, 9 Xiufei, dan Home Network. Perusahaan yang berbasis di Longyan dan Shenzhen tersebut juga berafiliasi dengan beberapa perusahaan manufaktur elektronik, perangkat keras, penyedia layanan software, dan penyedia layanan iklan berbasis daring.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya