SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng) menolak permohonan paspor yang diajukan 459 warga yang diduga akan bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) selama kurun waktu Januari-Desember 2018.

Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jateng, Ramli H.S., menyebutkan alasan tidak menerbitkan paspor tersebut. Pihaknya menduga paspor itu akan disalahgunakan oleh pemiliknya dengan menjadi TKI ilegal.

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

“Jumlah yang ditangguhkan 459 paspor. Paling banyak pemohon berasal dari Kantor Imigrasi Wonosobo, yakni 257 pemohon, Kantor Imigrasi Semarang 76 pemohon, Pemalang 54 pemohon, Pati 22 pemohon, Cilacap 32 pemohon, dan Solo sekitar 18 pemohon,” ujar Ramli saat menggelar jumpa pers di Kantor Kanwil Kemenkumham Jateng, Kota Semarang, Kamis (3/1/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Ramli menambahkan sebelum menolak permohonan paspor itu pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap para pemohon. Pemeriksaan dilakukan melalui metode wawancara maupun pemeriksaan dokumen milik pemohon.

Setelah melalui pemeriksaan itu, pihaknya pun menyimpulkan pemohon merupakan warga yang ingin menjadi TKI, tapi tanpa melalui prosedur yang telah ditetapkan pemerintah atau ilegal. Hal itu diketahui setelah surat-surat untuk bekerja ke luar negeri tidak disertai pengantar dari pihak dinas tenaga kerja maupun instansi terkait.

“Apalagi di Kabupaten Wonosobo kan merupakan kantong TKI. Ada kemungkinan besar, pemohon merupakan calon TKI yang hendak bekerja ke sejumlah negara tanpa prosedur resmi. Daripada nanti ke depan menimbulkan masalah, akhirnya permohonannya kami tolak,” jelas Ramli.’

Ramli menambahkan penerbitan paspor di Jateng sejak tahun kemarin sebenarnya telah diperketat. Bahkan, untuk pemohon yang mengajukan paspor untuk berwisata harus mencantumkan nominal uang yang dibawa, minimal Rp20 juta.

Hal itu dikarenakan para pelancong, terlebih ke luar negeri, membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Ia tidak mau, pemohon nantinya akan menimbulkan masalah setelah kehabisan dana.

“Kalau mereka tidak punya uang, maka statusnya perlu dipertanyakan. Mau apa mereka ke liburan ke luar negeri. Jangan-jangan izinnya berlibur, tapi malah jadi TKI atau malah jadi gelandangan di luar negeri. Makanya, sekarang kita sangat selektif untuk menerbitkan paspor,” tegas Ramli.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya