SOLOPOS.COM - Sampel susu yang diolah dari sebuah pabrik yang berada di Dukuh/Desa Karangnongko, Kecamatan Karangnongko, Klaten diangkut ke Mapolres Klaten, Jumat (22/5/2015). (Taufiq Sidik/JIBI/Solopos)

Pabrik susu di Klaten digeledah petugas. Ini dilakukan untuk menyusul laporan warga pabrik susu itu menggunakan bahan berbahaya.

Solopos.com, KLATEN – Satuan Reskrim Polres Klaten menggeledah pabrik pengolahan susu yang berada di Dukuh/Desa Karangnongko, Kecamatan Karangnongko, Klaten.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Proses pengolahan susu di pabrik itu diduga menggunakan bahan kimia berbahaya.

Penggeledahan pabrik yang berbadan hukum koperasi unit desa (KUD) tersebut dilakukan pada Jumat (22/5/2015) sekitar pukul 08.00 WIB.

Dari penggeledahan itu, aparat mengambil sampel susu, sejumlah peralatan produksi, serta beberapa bahan kimia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sampel bahan kimia diambil aparat seperti glukosa, methylene blue, serta cairan yang diduga merupakan pembersih lantai. Sebuah truk tangki pengangkut susu dibawa aparat.

Beberapa pegawai KUD tersebut juga digelandang ke mapolres untuk dimintai keterangan. Setelah petugas membawa beberapa sampel dari pabrik, salah satu ruang yang digunakan untuk produksi diberi garis polisi.

Kapolres Klaten,AKBP Langgeng Purnomo, mengatakan penggeledahan hingga pemasangan garis polisi pada tempat pengolahan susu di pabrik tersebut baru sebatas pengecekan.

Dia belum bisa memastikan jika pabrik tersebut menggunakan bahan kimia berbahaya. “Yang dilakukan oleh Satreksrim baru sebatas pengecekan secara fisik menindaklanjuti laporan dari masyarakat dari dugaan-dugaan yang ada. Tetapi, kami belum berani ngomong dugaan apa karena dikhawatirkan menimbulkan persepsi berbeda-beda di masyarakat,” kata dia saat ditemui di mapolres.

Hasil Uji Laboratorium

Kapolres mengatakan saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium sampel yang diambl dari pabrik tersebut. Dia berjanji segera menyampaikan ke publik terkait hasil uji laboratorium.

“Dari hasil uji laboratorium itu kami segera melangkah. Sampai saat ini belum bisa menyampaikan pernyataan yang lain. Yang jelas, kami tidak melakukan penyitaan, kami hanya mengambil sampel,” urai dia.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari salah satu karyawan ia mengaku tak tahu menahu bahan-bahan yang digunakan untuk proses pengolahan susu. Pabrik itu juga sudah berdiri lebih dari 10 tahun terakhir.

Ia hanya mengetahui susu didatangkan dari para peternak sapi perah wilayah Boyolali yang kemudian diolah di pabrik tersebut. Hasil olahan selanjutnya dikirim ke perusahaan susu formula. Dalam sehari, pabrik tersebut mengolah sekitar 3.600 liter susu.

“Sebelum dikirim biasanya ada uji laboratorium. Selama ini, dari pihak perusahaan susu formula juga tidak pernah ada komplain,” kata karyawan yang enggan menyebutkan namanya tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diterima, pabrik pengolahan susu itu merupakan anak perusahaan dari PT. Puspeta Sari, Klaten.

Dimintai konfirmasi terkait hal itu, Pelaksana Humas PT. Puspeta Sari, Sulistyo, mengatakan pabrik tersebut berbadan hukum KUD yang bekerja sama dengan kelompok peternak sapi digunakan untuk pendiginan susu.

Hingga Jumat siang, dia mengaku belum mendapat informasi pasti terkait penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian.

“Kami belum ada konfirmasi apapun [terkait penggeledahan]. Kami juga belum ada panggilan apapun. Mungkin masih dalam proses,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya