SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Perancang busana ternama, Adjie Notonegoro, dijebloskan ke Rutan Cipinang. Adjie diduga memakai uang hasil penjualan berlian milik Mervin senilai Rp 960 juta.

“Dia sudah ditahan kemarin (Kamis, 15/7-red). Diperiksa sejak kemarin. Setelah dinyatakan lengkap berkasnya langsung ditahan oleh kami,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Yusuf, Jumat (16/7).

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Yusuf mengatakan, Adjie dilaporkan oleh Mervin sejak tahun 2008. Kasus yang melilitnya ini kemudian ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.

Adjie dikenai pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Adjie diduga menerima titipan berlian senilai Rp 3,1 miliar dari Mervin. Berlian itu dititipkan untuk dijual. Setelah berlian itu laku terjual, Adjie diduga memakai uang hasil penjualan berlian senilai Rp 960 juta untuk kepentingan pribadinya.

“Berkasnya setelah diperiksa oleh Polres Jakarta Selatan dan dilimpahkan ke kami, kami nyatakan lengkap, segera kami lakukan penahanan di Rutan Cipinang,” ujar Yusuf.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya