SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar mendalami laporan masyarakat terkait pelaksanaan bimbingan teknis (bintek) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dilaksanakan Dinsosnakertrans Karanganyar di Tawangmangu pada 2011 lalu. Kejari telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

Kepala Seksi Intel Kejari Karanganyar, Sulistyo Wahyudi, mengatakan laporan masyarakat tersebut diterima pada Oktober lalu. Dalam laporan tersebut dinyatakan bahwa bintek yang digelar Dinsosnakertrans Karanganyar diduga fiktif.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Isinya bintek yang dilaksanakan di Tawangmangu itu diduga fiktif karena ada beberapa nama peserta fiktif saat pelaksanaan bintek, makanya kami panggil saksi untuk dimintai keterangan,” katanya saat ditemui wartawan, Senin (10/12/2012).

Selanjutnya, pihaknya mempelajari berkas dokumen laporan masyarakat secara detail. Untuk menguat alat bukti, beberapa saksi yakni PNS di lingkungan Dinsosnakertrans Karanganyar dimintai keterangan. Selain itu, pihaknya juga mengecek sejumlah nama fiktif yang berasal dari beberapa perusahaan.

Apabila terbukti bintek tersebut fiktif maka kasus tersebut bakal ditingkatkan ke proses penyidikan. Tidak menutup kemungkinan, beberapa saksi lainnya bakal dimintai keterangan oleh Kejari.

“Apapun laporan masyarakat akan ditindaklanjuti, kami masih mendalami kasus ini apakah benar-benar binteknya fiktif atau tidak. Berdasarkan keterangan saksi anggaran bintek itu senilai Rp80 juta” jelasnya.

Secara terpisah, Kabid Hubungan Industri dan Pengawasan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Karanganyar, Drajad Mahendratama, mengaku telah dipanggil Kejari untuk dimintai keterangan beberapa pekan lalu. Dia membantah apabila pelaksanaan bintek tersebut dinilai fiktif.

Menurutnya, pelaksanaan bintek digelar selama dua hari di Tawangmangu dengan mengundang perwakilan perusahaan dan pekerja. Anggaran untuk membiayai bintek tersebut senilai Rp27 juta. Pihaknya masih menyimpan seluruh berkas dokumen dan notulen bintek tersebut.

“Bintek itu riil dan bisa dipertanggungjawabkan, memang dilaksanakan di Tawangmangu. Saya sendiri hadir di acara tersebut memberikan sambutan,” paparnya.

Sebenarnya, anggaran bintek tersebut senilai Rp37 juta. Karena dana yang digunakan hanya senilai Rp27 juta maka sisanya dikembalikan ke kas daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya