SOLOPOS.COM - Syekh Puji. (Detik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mengaku sudah menerima aduan dari Komnas Perlindungan Anak (PA) terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Bocah 7 tahun telah divisum lantaran diduga telah dinikahi seorang berinisial P yang diketahui Syekh Puji.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna, mengaku laporan itu bahkan sudah ditangani penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Diprotes, Jokowi Akhirnya Sebut Belum Perlu Darurat Sipil

“Kasus ini masih kita proses. Kami sudah minta keterangan para saksi dan melakukan visum terhadap si anak,” ujar Iskandar kepada Semarangpos.com, Selasa (31/3/2020).

Pemeriksaan visum dilakukan untuk mengetahui apakah bocah perempuan berusia 7 tahun itu mengalami kekerasan seksual.

Menurut Iskandar, hasil visum yang dilakukan dokter menyebutkan jika tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 7 tahun itu.

Update Corona Jateng: 93 Kasus Positif, 7 Meninggal dan 3 Sembuh

“Selaput daranya masih bagus. Tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual,” ungkap Iskandar.

Iskandar menambahkan selain telah melakukan pemeriksaan visum, penyidik Polda Jateng juga telah meminta keterangan para saksi. Total ada 6 saksi yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Saksi yang kita dapat juga sangat minim keterangannya. Baru 6 orang saksi. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain,” jelasnya.

86 Paket Sembako untuk ODP & PDP di Sragen Didistribusikan

Bocah 7 Tahun Dinikahi Syekh Puji?

Sementara itu, Komnas PA Jateng menyebut P adalah Pujiono Cahyo Widianto atau yang akrab disapa Syekh Puji. Pemilik ponpes di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang itu dilaporkan ke Polda Jateng, 21 Februari lalu.

Ketua Komnas PA Jateng, Endar Susilo, mengatakan Syekh Puji diduga melakukan pernikahan dengan anak berusia 7 tahun pada 2016 lalu. Ia menikahi anak berusia 7 tahun itu secara siri.

“Apa yang dilakukan P [Syekh Puji] itu tidak manusiawi. Anak yang masih perlu tumbuh berkembang dan bisa menjadi pemimpin dan masa depan bangsa, justru diajak nikah. Dia yang seharusnya ditemani dan diajak belajar, malah jadi korban nafsu P dengan dibungkus perkawinan siri,” kata Endar.

Update Terbaru Corona Solo: PDP 29 Orang, 5 Meninggal

Syek Puji bukan kali ini saja membuat heboh dengan menikahi anak di bawah umur. Sekitar 11 tahun lalu atau pada 2008, pengusaha kuningan ini juga jadi perbincangan karena menikahi anak berusia 12 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya