SOLOPOS.COM - Rezza (tengah) semasa masih hidup bersama ibundanya Ida Kuswara, saat bersama dua buah hatinya, Kanaya Rena Wardani, 12. (JIBI/Harian Jogja/ist)

Rezza (tengah) semasa masih hidup bersama ibundanya Ida Kuswara dan adiknya  Kanaya Rena Wardani, 12. (JIBI/Harian Jogja/ist)

GUNUNGKIDUL–Rencana Polda DIY untuk melakukan autopsi jenazah almarhum Rezza Eka Wardana, 16, ditolak pihak keluarga. Keluarga menilai sudah ada bukti dan keterangan saksi yang dipandang cukup untuk melengkapi proses hukum di kepolisian.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

“Tidak usah dilakukan (autopsi). Kami tidak setuju. Anak saya jangan diganggu lagi. Biarkan dia menemukan ketenangan,” kata Ida kuswara, ibu Rezza Eka Wardana kepada Harian Jogja, Selasa (6/11/2012).

Keluarga menduga kecelakaan yang menimpa Rezza disebabkan ulah anggota Polres Gunungkidul. Bahkan tersangka,Bripka Mahmudin dalam keterangannya mengakui ia melempar helem kepada almarhum.

Selain pengakuan tersangka, lanjut Ida, Polisi juga sudah memiliki alat bukti lain yakni saksi-saksi. Dengan begitu tidak perlu lagi ada autopsi.

“Kami menilai itu sudah cukup untuk proses peradilan. Kami pasti trauma kalau sampai jenasah anak saya dipaksakan untuk otopsi,” ujar istri Nugraha Priyo Widiyatmoko, itu.

Sementara itu pihak keluarga Bripka Mahmudin ditemui wartawan dirumahnya Padukuhan Kranon, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhnya pada langkah hukum pihak penegak hukum. Santoso, kakak ipar Mahmudin, berharap proses hukum yang berjalan bisa memenuhi rasa keadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya