SOLOPOS.COM - Anggota Kompolnas (kanan) saat menyambangi mapolres Gunungkidul, Senin (5/11/2012). (Gilang Jiwana/JIBI/Harian Jogja)

Anggota Kompolnas (kanan) saat menyambangi mapolres Gunungkidul, Senin (5/11/2012). (Gilang Jiwana/JIBI/Harian Jogja)

GUNUNGKIDUL— Berlarut-larutnya kasus malam takbiran yang menewaskan Rezza Eka Wardhana akhirnya membuat Kompolnas turun tangan. Senin (5/11/2012). Dua anggota Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) mendatangi Polres Gunungkidul untuk mengusut tuntas kasus ini.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Kompolnas yang diwakili oleh dua komisionernya, Irjen Pol Purn Logan Siagian dan Edi Saputra Hasibuan mendatangi Kapolres Gunungkidul setelah sebelumnya meninjau lokasi Tempat Kejadian Perkara jatuhnya Rezza.

Ketika diwawancara Harian Jogja, Logan memprotes pemberitaan yang menyatakan adanya dugaan penganiayaan. Menurutnya kabar mengenai penganiayaan tersebut belum  bisa dipastikan kebenarannya dan harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. “Saya gerah mendengar kata penganiayaan, mana buktinya?” kata Logan.

Sementara itu terkait kunjungan ini, Edi mengatakan, Kompolnas akan berkoordinasi dengan Polda DIY dan Polres Gunungkidul untuk bersama-sama menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota polisi ini. Dia berharap masyarakat yang melihat langsung kejadian di malam takbiran tersebut untuk mau bersaksi. “Kami berjanji akan melindungi para saksi” tuturnya.

Dihubungi secara terpisah, Kapolres Gunungkidul Ihsan Amin mempertanyakan kesahihan kabar yang beredar mengenai pernyataan Humas Polda DIY yang menyatakan bahwa Bripka M mengarahkan helm ke kepala Rezza. “Saya belum dengar, kabar dari mana itu?” katanya ketika dikonfirmasi Harian Jogja Senin (5/11/2012).

Ihsan menegaskan, dirinya tetap berkomitmen pada proses penegakan hukum yang berlaku dan tidak segan menindak bila anggotanya benar-benar bersalah. Dirinya berharap bila ada kesaksian yang bisa dipertanggungjawabkan dan siap diuji kebenarannya untuk segera melapor ke kepolisian.

“Kesaksian tersebut nantinya akan menjadi alat bukti di pengadilan” tegasnya. Dirinya juga menjamin keamanan saksi yang masih berada di bawah umur akan berada dalam lindungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya melakukan penyidikan dengan memeriksa pernyataan saksi dan barang bukti yang ada. Ihsan menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rekonstruksi kecelakaan yang menewaskan Rezza. “Mudah-mudahan dalam minggu ini rekonstruksi bisa kita lakukan” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya