SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Seorang waria yang bernama Ngateman alias Angel, 32, warga Sendangmulyo, Tembalang, Semarang, ditangkap warga Dukuh Ngemplak, Desa Pusporenggo, Musuk, Rabu (5/5) dini hari, setelah diduga melakukan pencurian dua ekor cempe atau anak kambing milik Wiro Walidi, 65, warga Dukuh Sukoharjo, Desa Madu, Mojosongo. Bahkan warga sempat menghajar tersangka, karena tidak mengakui aksi pencurian.

Informasi yang dihimpun Espos, menyebutkan, saat ditangkap, pelaku saat itu bersama seorang pria bersembunyi di semak-semak. Sedang motor pelaku Honda Tiger H 6633 RZ dan beronjong yang berisi dua ekor cempe dan tujuh ekor ayam disembunyikan di parit.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Menurut seorang warga, Hadi Mustaqim, 35, saat itu sekitar pukul 03.00 WIB, dirinya melintas di jalan wilayah Dukuh Ngemplak, Desa Pusporenggo, Musuk. Dirinya melihat ada sepeda motor pelaku di parit. Karena curiga, saksi berteriak agar pemilik motor keluar. “Ternyata pelaku keluar dari semak-semak,” tandas dia.

Selanjutnya, Hadi melaporkan kasus itu ke Mapolsek Musuk. Pasalnya, dirinya  melihat ada barang mencurigakan yang dibawa pelaku.
Dirinya kemudian menyebarluaskan ke warga terkait penemuan barang yang mencurigakan tersebut. Ternyata kedua ekor cempe itu milik Wiro Walidi.

Karena lokasi kejadian berada di Mojosongo, akhirnya kasus ini dilimpahkan ke Mapolsek Mojosongo. Kapolres Boyolali AKBP Agus Suryonugroho melalui Kapolsek Mojosongo AKP I Gusti Ayu Hartini menyatakan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. “Masih dalam penyelidikan lebih mendalam,” ujarnya kepada wartawan.

fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya