SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan terjadap anak (JIBI/Dok)

Solopos.com, KLATEN - Pria berinisial S, 50, warga Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dipolisikan gara-gara diduga mencabuli bocah perempuan delapan tahun berinisial N di daerah setempat, beberapa waktu lalu. Kasus tersebut saat ini ditangani Satreskrim Polres Klaten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, aksi dugaan pencabulan saat N tinggal bersama istri S di Manisrenggo. Semula, bocah perempuan itu turut belajar ilmu agama ke warga Manisrenggo lainnya di tempat terpisah dari rumah istri S.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baru Dilonggarkan, Inggris Kembali Lockdown Leicester Gara-Gara Lonjakan Kasus Covid-19

Saat berada di rumah istri S, bocah perempuan ini bertemu dengan S. Hingga akhirnya terjadilah dugaan pencabulan yang dilakukan S.

Kejadian itu pada akhirnya sampai ke telinga ayah N. Tak terima dengan aksi dugaan pencabulan itu, orang tua N melalui penasihat hukumnya di Kota Solo melaporkan kejadian tersebut ke Polres Klaten.

Pelaporan dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan itu pun sudah diterima Polres Klaten sekitar 10 hari yang lalu. "Dari pihak desa sebenarnya ingin memediasi hal itu terlebih dahulu. Tapi tidak jadi karena dari keluarga korban sudah melaporkan ke polisi," kata seorang kades di tempat S berdomisili di Kecamatan Manisrenggo, saat ditemui wartawan di Manisrenggo, Klaten, Rabu (1/7/2020).

Mediasi

Menurut kades di lokasi kejadian, pemdes sebenarnya berniat memediasi, namun pihak S tak mengakui adanya aksi pencabulan. Di sisi lain, keluarga bocah perempuan ingin membawa kasus tersebut ke Polres Klaten.

"Dari pemdes, kami tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah. Tapi, kami pun mendukung proses hukum di kepolisian. Kami serahkan hal ini ke proses hukum," katanya.

Perusahaan Daerah Milik Pemkab Sukoharjo Dibubarkan, Piutang Rp4 Miliar Belum Tertagih

Saat juru warta mencoba menemui ayah dari bocah perempuan yang menjadi dugaan korban pencabulan di Manisrenggo, ayah tersebut enggan memberikan keterangan lebih rinci.

"Saya sudah dipesan agar tidak berkomentar di media terkait hal ini. Saya sudah serahkan ke penasihat hukum," katanya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan timnya masih menangani kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Kecamatan Manisrenggo.

"Kasus itu dalam proses sidik," katanya singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya