SOLOPOS.COM - Gatot Brajamusti (Youtube)

Gatot Brajamusti dilaporkan ke KPAI lantaran dituding telah mencabuli anak di bawah umur.

Solopos.com, JAKARTA – Gatot Brajamusti ditimpa masalah bertubi-tubi. Setelah diciduk polisi terkait narkoba dan kepemilikan senjata api illegal, kini Aa Gatot (panggilan akrab Gatot Brajamusti) dituding telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Elza Syarief, pengacara anak-anak diduga korban pelecehan seksual Gatot Brajamusti pun melaporkan perbuatan Aa Gatot itu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Diduga Gatot telah mencabuli sekitar delapan perempuan di bawah umur.

“Ini tak semata-mata masalah hukum, karena permasalahan utama adalah masalah psikologi, sehingga perlu bantuan KPAI,” tutur Elza di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016).

Sementara itu, Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh menegaskan, pihaknya siap mendampingi kedelapan anak yang diduga menjadi korban pencabulan oleh Aa Gatot.

“Diduga anak-anak itu sudah dicabuli oleh GB [Gatot Bradjamusti] selama lebih dari sekali. Mereka butuh proses pendampingan untuk memulihkan psikologisnya,” ujar Asrorun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya