Harianjogja.com, BANTUL– Sejumlah warga Dusun Banyakan III, Desa Sitimulyo, Piyungan, Bantul mendatangi DPRD setempat, mengadukan dugaan pencabulan yang dilakukan dukuh mereka terhadap warganya.
Belasan warga itu mendesak agar dukuh yang diketahui bernama Priyambodo Basuki diberhentikan dari jabatannya. Glempo, salah seorang warga menceritakan, dukuh mereka melakukan pencabulan pada warga berinisial S yang telah mempunyai suami.
Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia
Tindakan tak senonoh itu dilakukan secara paksa. “Korban dikasi minum yang sudah dikasi obat, jadi enggak sadarkan diri, lalu dicabuli,” katanya, Jumat (15/11/2013).
Tindakan asusila itu terjadi sekitar Oktober lalu. Atas perbuatan itu, warga mendesak agar Priyambodo diberhentikan dari jabatannya. Ia juga diminta membuat surat pernyataan yang mengakui perbuatannya.
Dalam salinan surat pernyataan bermaterai yang sampai ke Harianjogja.com itu tertulis, pengakuan Priyambodo bahwa dirinya telah berbuat zina terhadap korban. Ia bersedia diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Namun, tak berapa lama setelah surat itu ditantangani, muncul surat pernyataan ke dua yang ditandatangani warga bahwa Dukuh Banyakan tersebut tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji, dan berperilaku baik di masyarakat.