SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

ilustrasi (google img)

SRAGEN–Remaja berstatus tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Sragen di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sragen untuk kasus narkoba, AJ, 18, diduga meninggal setelah menenggak obat anti serangga di dalam ruang tahanan blok E, Jumat (27/4/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dugaan sementara, warga Gambiran, Sine, Sragen itu nekat bunuh diri menenggak obat anti serangga. Informasi yang diperoleh Solopos, mulut korban mengeluarkan buih sebelum dilarikan ke RSUD Sragen dan meregang nyawa sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu, pihak LP Sragen tengah menggelar upacara memperingati HUT ke-48, Jumat pagi. Oleh karena itu, semua tahanan tidak diperkenankan keluar ruang tahanan. Mendadak, rekan-rekan korban melaporkan kondisi korban yang tampak sakit dan membiru sekitar pukul 11.00 WIB. Oleh petugas LP Sragen, korban dilarikan ke UGD RSUD Sragen dan sempat mendapatkan perawatan. Namun sayang, selang satu jam kemudian anak pertama Tgn,50, meninggal.

Tugimin tak menyangka anaknya melakukan tindakan nekat. Padahal terakhir kali dijenguk, Kamis (26/4), Tugimin melihat Ardy dalam kondisi sehat dan menampakkan ekspresi senang. Ardy hanya menuturkan kepada bapaknya bahwa dirinya dipindah dari blok F ke blok E, khusus narapidana kasus Narkotika.

Kepala Kesatuan Pengamanan LP Sragen, Yusuf Gunawan, mewakili Kepala LP Sragen, Etik Hadi Susilo, menjelaskan korban berstatus tahanan titipan PN Sragen. Ardy ditahan sejak Februari 2012 dan dipindah dari blok F ke blok E bersama lima narapidana kasus narkoba lain dua hari lalu, Rabu (25/4/2012).

“Menurut laporan petugas, teman-teman satu tahanan mengira korban tidur karena terdengar dengkuran. Tak lama, teman korban melihat tubuh korban semakin lemah dan memucat lantas diberikan perawatan. Kemudian ada yang lapor kepada petugas bahwa dari mulut korban keluar buih. Korban langsung dibawa ke  RSUD. Di sana sempat mendapat perawatan lantas meninggal,” terang Yusuf.

Sementara itu, Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, mengatakan masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Apapun yang terjadi dengan tahanan di LP, kami masih melakukan penyelidikan apakah ada tindakan penganiayaan atau hal lain. Kita lihat saja hasil visum nanti. Saya yakin tim penyidik akan melakukan sesuai prosedur,” paparnya saat ditemui seusai serah terima jabatan di Aula Mapolres Sragen, Jumat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya