SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Jumlah warga Kabupaten Wonogiri yang berstatus boro diperkirakan mencapai hampir 300.000 orang. Indikasi itu terlihat dari perbedaan antara data hasil sementara sensus penduduk (SP) 2010 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

Kepala BPS Wonogiri, Totok Tavirijanto, ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/5) mengungkapkan, hasil sementara pendataan tahap I atau listing SP2010 yang berlangsung tanggal 1-8 Mei lalu, mencatat ada 935.000 orang berdomisili di Wonogiri. Data tersebut, berbeda dengan data Dispendukcapil yang menyebut penduduk Wonogiri tercatat sekitar 1,2 juta jiwa.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Perbedaan tersebut, kata Totok, disebabkan adanya perbedaan indikator pendataan. Data Dispendukcapil didasarkan pada catatan kepemilikan akta kelahiran, KTP, KK dan lain sebagainya, sedangkan SP BPS memakai indikator warga yang saat dilakukan sensus berdomisili di Wonogiri.

Ekspedisi Mudik 2024

“Dengan demikian, jika Dispendukcapil mendata ada 1,2 juta jiwa, sementara data kami yang berdasarkan domisili sebanyak 935.000 jiwa, bisa dikatakan ada sekitar 300.000 warga Wonogiri berstatus boro, baik itu karena bekerja atau sedang menempuh pendidikan,” jelas Totok.

Totok menambahkan, hasil SP2010 ini masih sementara dan bisa berubah setelah sensus tahap II yaitu pencacahan yang meliputi 43 pertanyaan. Sesuai jadwal, sensus tahap II itu selesai Senin (31/5). Selanjutnya, data akan mulai ditarik dari lapangan, Jumat (4/6), dan akan dikirimkan ke Semarang, Kamis (10/6). Diperkirakan ada 300.000 dokumen yang harus dikirim.

Meski sensus sudah selesai, kemarin, Totok mengatakan, warga yang karena satu dan lain hal belum terdata, masih memiliki kesempatan hingga 15 Mei untuk disensus. Untuk itu, warga yang belum disensus melapor ke ketua RT setempat. Lalu ketua RT yang akan menghubungi petugas sensus untuk mendata.

“Jika tidak ke ketua RT, warga yang belum disensus juga bisa melapor langsung ke Posko di Kantor BPS Wonogiri dengan nomor telepon 0273-321055,” ungkap Totok.

shs?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya