SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, (tengah, pakai topi), memberikan pengarahan kepada puluhan anak yang diamankan saat demo di Mapolres Karanganyar, Selasa (13/10/2020). (Solopos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Polres Karanganyar menyerahkan seorang remaja yang membawa senjata tajam ke lokasi aksi demo depan Gedung DPRD Solo, Selasa (13/10/2020), ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Solo.

Remaja itu adalah santri salah satu pondok pesantren di Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar. Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sebelumnya, polisi menangkap dua orang yang diduga membawa senjata tajam saat aksi 1310 di depan Kantor DPRD Karanganyar, Selasa (13/10/2020). Aksi tersebut melibatkan sejumlah organisasi Islam Kabupaten Karanganyar yang tergabung dalam Anak NKRI Karanganyar.

Anak 5 Tahun Ke Atas Boleh Ngemal, Manajemen Pusat Belanja Solo Lakukan Ini

Salah satu tuntutan mereka dalam aksi demo di depan Gedung DPRD Karanganyar tersebut adalah menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

"Jadi bukan dua orang yang membawa senjata tajam. Tetapi hanya satu orang. Yang satunya itu temannya. Kebetulan berdua itu jalan bersama. Dia [yang membawa senjata tajam] masih remaja. Usia 15 tahun. Santri salah satu pondok pesantren Kecamatan Matesih," tutur Kapolres.

Membawa Pisau

Kapolres menjelaskan remaja itu membawa pisau yang biasa dibawa saat mendaki gunung. Tetapi, hal itu tidak bisa dimaklumi. Menurutnya, tidak benar membawa senjata tajam. Apalagi yang bersangkutan hendak menghadiri aksi demo.

Cetak Sejarah Sebagai Cawawali Jalur Independen Pilkada Solo, Begini Kiprah FX Supardjo

"Masih usia remaja. Kami berkoordinasi dengan Bapas Kota Solo. Ya nanti remaja itu akan mendapat pembinaan petugas Bapas. Banyak hal, kami serahkan ke Bapas," ujarnya.

Kapolres menyampaikan dua orang remaja tersebut beserta puluhan remaja lain yang tertangkap saat menghadiri aksi demo di depan DPRD Karanganyar sudah dipulangkan ke rumah maupun ke pondok pesantren.

Mereka dijemput oleh orang tua maupun pengasuh pondok pesantren masing-masing. Seperti pemberitaan sebelumnya, Polres Karanganyar mengamankan 70-an remaja dan orang dewasa saat aksi tersebut. Mereka ditangkap dan dibawa ke mapolres untuk didata.

Terpilih Secara Aklamasi, Kus Rahardjo Pimpin DPD Partai Golkar Solo 2020-2025

"Orang tua mereka sudah datang [Selasa]. Enggak ada yang ditahan. Hla masih anak kecil. Termasuk yang dewasa itu juga sudah dipulangkan," ungkapnya.

Membeli Kebutuhan Sehari-Hari

Menurut Kapolres, orang tua maupun pengasuh santri-santri tersebut mengaku tidak mengetahui apabila anak maupun santri mereka mengikuti aksi demo menolak UU Cipta Kerja di Karanganyar pada Selasa.

1 Keluarga Di Gandekan Solo Positif Covid-19, Belasan Orang Harus Karantina

Bocah-bocah tersebut menyampaikan hendak ke Kecamatan Karanganyar untuk membeli kebutuhan sehari-hari selama tinggal di pondok pesantren.

"Orang tua enggak tahu mereka ikut demo. Izin ke Karanganyar itu untuk membeli kebutuhan selama di pondok pesantren. Mereka dapat informasi soal aksi itu dari grup WhatsApp melalui pesan berantai. Pengasuh pondok pesantren juga bilang enggak tahu, enggak izin. Ada yang dari Batam, Sulawesi."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya