SOLOPOS.COM - Sejumlah orang memasang bambu dan tulisan pemberitahuan di depan TPS di Kampung Tegalwinangun, RT 003/RW 013, Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar pada Selasa (2/6/2020) atau sebelum TPS ditutup anyaman bambu. (Istimewa/Dokumentasi Warga Karanganyar, Sarwanto)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Warga Kampung Tegalwinangun, RT 003/RW 013, Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar mengusulkan menutup TPS (tempat pembuangan sampah) di kompleks permukiman tersebut.

Berkendara Tanpa Masker di Tawangmangu Karanganyar Wajib Balik Kanan

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Alasan warga RT 003, yakni orang yang membuang sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) itu tidak hanya warga dari Kampung Tegalwinangun RT 003. Tetapi, warga dari luar lingkungan ikut membuang sampah di TPS. Bahkan, sejumlah warga melihat pengendara membuang sampah dengan cara melemparkan sampah ke TPS sembari berlalu. Akibatnya, sampah berserakan keluar dari bak TPS, menimbulkan bau, dan dikerubuti lalat.

Wakil Ketua RT 003, Edy Sukiswadi, menyampaikan warga membuat surat ditujukan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, perihal kondisi tersebut. Warga RT 003 sepakat menutup TPS tersebut. Edy menuturkan jarak rumahnya dengan TPS sekitar 50 meter.

Ekspedisi Mudik 2024

"Jadi kami bersurat kepada Bupati. Kami meminta TPS itu ditutup karena sudah mengganggu lingkungan. Sampah berserakan hingga badan jalan, banyak lalat, dan bau. TPS itu kan diperuntukkan warga sekitar tetapi yang terjadi warga dari luar wilayah ikut membuang sampah di situ. Kami kirim surat ke Bupati beberapa pekan lalu," kata Edy saat dihubungi Solopos.com, Selasa (2/6/2020).

Berkendara Tanpa Masker di Tawangmangu Karanganyar Wajib Balik Kanan

Dibahas Warga

Dia menceritakan bahwa pembuatan TPS itu saat dirinya menjabat sebagai Ketua RT 003. Dia menyebut usia TPS itu 20 tahun. Saat itu warga Tegalwinangun belum banyak seperti sekarang. Edy menyebut warga RT 003 hanya 15 keluarga dahulu sedangkan sekarang menjadi ratusan keluarga.

"Mulai hari ini [Selasa], TPS itu ditutup total. Warga sekitar maupun dari luar wilayah dilarang membuang sampah di situ. Hasil keputusan Bupati melalui DLH [Dinas Lingkungan Hidup], sampah langsung dibuang ke TPA Sukosari di Kecamatan Jumantono," tutur dia.

Warga akan berkumpul dan membahas hal tersebut. Rencana, warga menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengambil sampah rumah tangga dan dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) Sukosari di Kecamatan Jumantono. Edy menyebut warga akan merekrut tenaga sebagai petugas pemungut sampah.

Ratusan Kasus, Klaster-Klaster Baru Covid-19 Bermunculan di Semarang

"Ya akhirnya kami nanti iuran kebersihan. Bisa jadi merekrut petugas pemungut sampah. Atau bisa juga kami meminta bantuan DLH. Kami tinggal membayar berapa. Nanti dibahas lagi bersama warga. Ya kami pilih berkorban sedikit tetapi lingkungan kami tidak kumuh, kotor, dan bau," tutur dia.

Lurah Tegalgede, Kecamatan Karanganyar, Sawiji Hartanto, membenarkan kondisi yang terjadi di Kampung Tegalwinangun RT 003/RT 013 itu. Sawiji menjelaskan warga menutut TPS ditutup karena dinilai merugikan warga di lingkungan sekitar TPS. Oleh karena itu kelurahan mengumpulkan warga sekitar untuk membahas jawaban dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar berkaitan dengan tuntutan warga.

"Tadi rapat membahas penutupan TPS. Warga yang mengusulkan. Salah satu alasan itu ada orang luar juga membuang di TPS itu sambil lewat. Jadi penutupan TPS itu hasil musyawarah warga. Letak TPS itu di pinggir jalan, dekat permukiman warga. Kelanjutannya warga akan membuang sampah di TPA Jumantono. Ada koordinasi dengan pihak ketiga tetapi akan dikomunikasikan dengan warga dulu," ungkap dia saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Nekat Manipulasi Data PPDB, Calon Siswa Baru SMA Sukoharjo Siap-Siap Dicoret

TPS Perkotaan

TPS di Kampung Tegalwinangun ditutup maka menambah data TPS di wilayah perkotaan yang ditutup. Sebelumnya, DLH menutup dua TPS di wilayah perkotaan, yakni TPS di dekat Pasar Jungke dan TPS di Jengglong atau dekat RSUD Karanganyar. Dua TPS itu ditutup karena permintaan warga sekitar. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karanganyar, Dahono, menuturkan TPS di Kampung Tegalwinangun sudah ditutup per 2 Juni. Penutupan TPS karena perminataan warga.

"Kami laporkan dulu kepada Pak Bupati bahwa TPS sudah ditutup. TPS itu milik Pemkab. Ditutup karena tuntutan warga sekitar. Ada surat ke Pak Bupati. Pertimbangan warga mengusulkan menutup TPS itu sampah sudah tidak tertampung, mengganggu kesehatan warga sekitar. Sampah sampai melebar ke jalan dan dikerubuti lalat," ujar Dahono.

Dia menyampaikan warga sudah bersurat berulangkali kepada DLH. Kali terakhir kepada Bupati. Surat kali terakhir kepada Bupati menghasilkan keputusan bahwa TPS ditutup total. Menurut Dahono, warga sudah bersurat sejak satu bulan lalu tetapi keputusan baru saja turun.

Ibu Hamil di Kota Solo Wajib Rapid Test Covid-19 Jelang Melahirkan

"Kami berikan toleransi atau tenggat waktu. Toleransi agar warga berhenti membuang sampah di TPS itu. Selanjutnya warga Tegalwinangun akan membuang sampah ke TPA Jumantono. Mereka berencana mengerjasamakan dengan pihak ketiga. Jadi diambil keliling. Inisiatif iuran kebersihan," ujar dia.

Ditanya lebih lanjut perihal pemanfaatan bekas TPS, Dahono enggan memberikan komentar secara detail. Dia mengungkapkan pemanfaatan bekas TPS akan dibicarakan setelah persoalan penutupan TPS betul-betul rampung. Salah satu indikatornya tidak ada warga yang nekat membuang sampah di bekas TPS itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya