SOLOPOS.COM - Penumpang di Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek menuju Jakarta di Stasiun Bekasi, Rabu (15/4/2020). (Antara-Fakhri Hermansyah)

Solopos.com, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kereta rel listrik atau KRL Jabodetabek tetap beroperasi atau tidak dihentikan. Padahal para kepala daerah meminta Kemenhub menutup KRL Jabodetabek selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah penyangga DKI Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu mengatakan pengoperasian KRL Jabodetabek selama PSBB dengan syarat pembatasan waktu dan pengendalian penumpang. KRL tetap beroperasi sampai bantuan sosial dari pemerintah diterima masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Puluhan Dokter RSUP Kariadi Semarang Diduga Tertular Covid-19 Dari Pasien Bedah

Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, mengatakan pihaknya menerima laporan penumpang KRL mayoritas adalah pekerja. Dengan begitu, Luhut tidak ingin apabila pekerja yang masih harus bekerja di tengah pandemi Covid-19 malah terdampak kalau operasional KRL Jabodetabek dihentikan.

"Jadi kami juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya," kata Jodi dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2020).

13 Pasien Covid-19 Dirawat di 4 RS Kota Solo, Ini Sebarannya

Sebagai informasi, masih ada delapan sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa PSBB seperti yang bergerak di bidang kesehatan dan pangan. Dengan begitu, kata dia, KRL Jabodetabek tidak dihentikan karena dibutuhkan para pekerja di bidang tersebut untuk berangkat meski ada PSBB.

Jodi menyebut kalau KRL dihentikan operasionalnya justru akan menimbulkan masalah baru. Menurutnya penerapan PSBB akan berjalan efektif apabila semua perkantoran di luar delapan sektor tersebut mau mengikuti aturan Pemprov DKI Jakarta.

2 Staf Milenial Jokowi Dikecam Publik, KSP: Tunggu Keputusan Presiden!

Luhut Minta Tak Buru-Buru

Luhut justru menyarankan kepada Pemprov DKI untuk tegas melarang dan menutup kegiatan usaha di luar delapan sektor yang diperbolehkan selama PSBB. Padahal, larangan itu juga terganjal izin Kementerian Perindustrian yang diberikan kepada 200 perusahaan di Jakarta.

“Peraturan Gubernur Nomor 33/2020 itu saya kira sudah sangat jelas mengatur. Bahwa perkantoran di luar 8 sektor yang masuk pengecualian harus dilarang dan ditutup selama masa PSBB. Maka itu harusnya menjadi pijakan untuk benar-benar mengawasi dan menindak dengan tegas kantor yang masih bandel dan melanggar Pergub,” tambah Jodi.

Sempat Ditolak, PSBB Kota Tegal Disetujui Menkes Terawan

Kata Jodi, Luhut juga kembali mengingatkan seluruh pihak untuk tidak terburu-buru dalam mengambil tindakan, termasuk meminta KRL Jabodetabek dihentikan.

“Sebuah kebijakan harus dipikirkan secara matang dengan mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya, untuk dicari jalan tengah yang paling baik. Jadi tidak perlu dibenturkan antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya. Kita semua bekerja sama dengan baik kok,” tutupnya.

11 Peserta Ijtima Gowa Asal Wonosobo Positif Covid-19, Keluarga Tertular

Usulan agar KRL Jabodetabek dihentikan sementara disampaikan pimpinan lima daerah di Bodebek. Saat itu mereka menggelar rapat bersama PT KAI dan PT KCI selaku operator commuter line, Senin (13/4/2020) sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya