SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar Juliyatmono (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Bupati Karanganyar, Juliyatmono, meminta Pemerintah Provinsi  Jawa Tengah (Pemprov Jateng) merealisasikan pendirian SMA negeri (SMAN) di Kecamatan Jaten. Selain itu, Bupati juga meminta Pemprov Jateng mau menyerahkan sebagian lahan di Tawangmangu untuk rest area dan segera merelokasi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Karanganyar.

Hal tersebut disampaikan Bupati kepada anggota DPRD Jateng saat berkunjung ke Karanganyar, Rabu (14/9/2022). Ia mengatakan di Kecamatan Jaten sama sekali belum ada SMAN. Kondisi itu menyulitkan warga Jaten yang ingin menyekolahkan anak mereka ke SMAN mengingat saat ini Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN menggunakan sistem zonasi. Akhirnya, mereka harus bersekolah di kecamatan atau bahkan daerah lain.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pada PPDB 2022 kemarin, sekolah yang masuk zonasi untuk lulusan SMP di wilayah Jaten adalah SMAN 2 Karanganyar, SMAN Kebakkramat, SMAN Gondangrejo, SMAN Mojogedang, dan SMAN 1 Solo. Jika pertimbangan utama dalam penerimaan siswa baru adalah jarak rumah ke sekolah, maka lulusan SMP asal Jaten kalah bersaing dengan lulusan dari kecamatan sekolah itu berada.

“Saat ini Jaten belum memiliki SMAN. Padahal potensi lulusan SMP di wilayah itu cukup banyak. Sehingga terpaksa mereka sekolah di tempat lain. Oleh sebab itu, kami minta Pemprov Jateng mendirikan SMAN di Jaten. Tawangmangu tadinya juga tidak punya SMAN, sekarang sudah punya,” ujar Bupati.

Baca Juga: Bocah SDN 3 Banyurip Sragen Curi Perhatian di Acara Jalan Sehat Muhammadiyah

Lahan Parkir di Tawangmangu

Selain itu, Bupati juga meminta sebagian lahan di Tawangmangu milik Pemprov bisa dijadikan lahan parkir. Ia memaparkan Tawangmangu kini menjadi rujukan pariwisata. Sayangnya kawasan di kaki Gunung Lawu ini belum memiliki lahan parkir yang menampung kendaraan di satu tempat.

“Tawangmangu sekarang makin ramai pengunjung, apalagi kalau hari Sabtu dan Minggu. Nah, kami minta Pemprov Jateng memberikan lahannya untuk dijadikan kantong parkir,” imbuhnya.

Permintaan ketiga adalah relokasi SLBN ke tempat lain. Ia menjelaskan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar membutuhkan lahan parkir yang lebih luas. Perluasan lahan parkir ini terkendala dengan adanya SLBN Karanganyar di samping masjid. SLBN itu berdiri di lahan milik Pemkab.

“SLB itu dikelola Pemprov, tapi lahan yang ditempati sekarang milik Pemkab. Jadi kami minta segera direlokasi karena mau dijadikan lahan parkir. Kami minta 2023 sudah direlokasi, sambil kami carikan lokasi baru untuk SLB ini,” imbuh Yuli, sapaan Juliyatmono.

Baca Juga: Rangka Lapuk, Genting Ruang Kelas SDN 01 Gantiwarno Karanganyar Ambrol

Wakil Ketua DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono, yang datang bersama beberapa anggotanya mengatakan akan mengakomodasi permintaan-permintaan Pemkab Karanganyar tersebut. “Kami akan mengakomodasi apa yang disampaikan Pak Bupati Tadi. Soal SMAN di Jaten, nanti kami sampaikan [ke Pemprov Jateng],” ujarnya.

Mengenai permintaan lahan di Tawangmangu, menurutnya, sangat mungkin dikabulkan karena secara aturan membolehkan lahan milik Pemprov diberikan kepada pemerintah daerah atau kepada pemerintah pusat.

Demikian pula dengan relokasi SLBN Karanganyar, Ferry mengatakan hal tersebut bisa dilakukan selama Pemkab menyediakan lahan baru yang setidaknya memiliki luas yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya