SOLOPOS.COM - Direktur III Koordinasi dan Supervisi KPK Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Permana (dua dari kiri) dalam rapat koordinasi dengan KPK di Gedung Citrayasa Rumdin Bupati Sragen, Kamis (25/3/2021). (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menargetkan angka monitoring control for prevention atau MCP di Sragen pada 2021 bisa mencapai minimal 90.

Untuk mencapai angka MCP tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen tinggal mengejar angka 3,08 karena angka MCP Sragen di 2020 sudah mencapai 86,92. Angka tersebut tertinggi kedua di Soloraya setelah Boyolali yang berada di angka 92,48.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Yuni, sapaan akrab Bupati, mengaku merasa agak dredek [gemetar] ketiga mendengar tiga huruf KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ketika mendapat suvenir dari pimpinan KPK berupa gambar gedung KPK, Yuni merasa berbeda. Apalagi dengan pesannya supaya bersilaturami ke Gedung KPK.

Baca juga: Kerap Makan Korban Jiwa, Jebakan Tikus Berlistrik di Ngrampal Sragen Di-Sweeping Polisi

“Sejak pertama menjabat tidak ada kemauan untuk merugikan negara dan memperkaya diri sendiri. Kalau di dunia enggak kena hukum tetapi di akhirat pasti kena,” ujarnya, Kamis (25/3/2021).

Yuni menyampaikan upaya Pemkab Sragen untuk pencegahan korupsi itu salah satunya dengan meningkatkan angka MCP dari 80 pada 2019 menjadi 86,92 pada 2020. Dia menyatakan insyaAllah pada 2021 ini angka MCP itu bisa mencapai di atas 90.

Untuk mencapai target MCP itu, Yuni sudah memetakan kekurangan dengan melihat angka-angka pada delapan indikator intervensi yang dilakukan KPK.

“Kami mengakui ada beberapa yang capaian angkanya rendah. Seperti pengadaan barang dan jasa sudah tinggi di angka 90, tata kelola dana desa juga tinggi di angka 90 karena Sragen menjadi kabupaten satu-satunya di Indonesia yang menerapkan sistem keuangan desa berbasis nontunai,” ujarnya.

Baca juga: Duh Biyung! WA Center Polres Sragen Malah Digunakan Warga Untuk Curhat

Dia menyebut yang kurang itu terletak pada manajemen aset daerah karena banyak aset pemerintah yang belum terdata dengan baik. Selain itu, Yuni berkomitmen untuk optimalisasi pajak daerah yang saat ini angkanya 66,5 dan diharapkan bisa di atas 90 pada akhir 2021.

Target yang ditetapkan Yuni untuk mencapai MCP 90 itu selaras dengan keinginan Direktur III Koordinasi dan Supervisi KPK Ri Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama yang hadir bersama timnya di Sragen, Kamis siang.

“Saya meminta kabupaten/kota di Soloraya ini bisa mencapai MCP di atas 90. Paling berat memang Karanganyar, Klaten, Solo, Wonogiri, dan Sukoharjo yang masih berada di bawah 80. Ini Solo mestinya bisa mencapai MCP 90 karena Solo ini merupakan kota lama,” ujarnya.

Reward Insentif Daerah

Bahtiar mengatakan ketika bisa mencapai target MCP baik itu maka akan ada reward berupa insentif daerah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia mengatakan insentif daerah itu yang mengusulkan KPK.

Selain itu, angka MCP itu, ujar dia, juga berkorelasi dengan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait dengan integritas daerah, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait dengan investasi.

Bahtiar menyebut contoh penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial dari pengembang perumahan. Dia mencatat di Sragen selama 2021 baru ada enam unit senilai Rp5,5 miliar.

Baca juga: Berdalih Banyaknya Hajatan, Residivis di Sragen Gasak 11 Karung Gabah

Setelah berdialog dengan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sragen R. Suparwoto, akhirnya Bahtiar memberi target bisa mendapatkan 35 unit fasum-fasos dari pengembang pada Agustus 2021 mendatang. “Kalau ada kesulitan, kumpulkan pengembang dan undang kami. KPK yang akan bicara kepada mereka,” ujarnya.

Di dalam pengelolaan aset yang menjadi salah satu sasaran intervensi KPK, Bahtiar menyebut dari total aset 2.252 bidang yang dimiliki Sragen ternyata baru tersertifikasi 538 bidang sehingga masih tersisa 1.714 bidang.

Dia mengapresiasi sisa bidang aset itu akan dituntaskan untuk sertifikasi pada 2021 dengan total anggaran Rp1,3 miliar. Dia berpesan pengelolaan aset itu harus jelas statusnya, sewa, pinjam pakai, dan seterusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya