SOLOPOS.COM - Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (ketiga kiri) berjalan keluar LP Sukamiskin seusai menemui narapidana kasus korupsi, Kamis (6/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Agus Bebeng)

Jaksa Agung mengaku mendukung apa yang dilakukan Pansus Hak Angket KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan mendukung keberadaan Pansus Hak Angket KPK yang dibentuk DPR dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja lembaga antirasuah tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Prasetyo setelah menerima “safari” anggota Pansus dan politikus DPR.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Prasetyo menerima kunjungan Ketua Pansus Hak Angket Agun Gunandjar Sudarsa beserta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan para anggota Pansus lainnya. Turut hadir dalam kunjungan itu antara lain Anggota Pansus Jhon Kennedy Azis, Bambang Soesatyo, Arteria Dahlan, Mukhamad Misbakhun, dan Masinton Pasaribu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kehadiran Pansus Hak Angket KPK Ini sangat positif. Kami mendukung apa yang dilakukan oleh Pansus,” ujarnya saat menggelar konferensi pers bersama pimpinan dan anggota Pansus Hak Angket di Kantor Kejakgung, Kamis (13/7/2017).

Prasetyo juga mengharapkan semua pihak bisa menerima apa yang sedang dikerjakan Pansus dengan lapang dada untuk kepentingan pencegahan korupsi dan penegakan hukum. Bahkan Prasetyo menilai tidak ada sama sekali indikasi Pansus akan mengkerdilkan, mediskreditkan, melemahkan, apalagi membubarkan KPK.

Pemberantasan korupsi, kata Prasetyo, masih dibutuhkan. Namun upaya pencegahan disebutnya tak kalah penting. “Lembaga KPK memang masih kita perlukan keberadaannya. Kita tahu persis betapa masifnya tindak pidana korupsi yang terjadi di negara kita ini,” ujar Prasetyo.

Apalagi, ujarnya, korupsi adalah satu kejahatan sangat-sangat membahayakan karena bertindak seperti pembunuh berdarah dingin. “Saya rasa Pansus Angket KPK sepakat dengan kita bagaimana pun kejahatan korupsi tetap disikapi dengan baik dan benar,” ujarnya.

Sementara itu, Fahri dalam keterangannya bersama Prasetyo mengatakan bahwa kunjungan ke Kejakgung adalah silaturahmi kelembagaan antara DPR dan Jaksa Agung, khusunya Komisi III dan anggota Pansus Hak Angket. “Ini kunjungan kelembagaan, bukan pemeriksaan hak angkat karena pemeriksaan itu di bawah sumpah. Kami menjelaskan kekudukan dan fungsi DPR sebagai lembnaga pengawas tertinggi yang menggunakan hak konstitusi, yakni hak angket,” ujar Fahri.

Selain itu, ujarnya, kedatangannya ke Kejakgung juga bertujuan untuk melakukan koordinasi dengan lembaga itu. Pasalnya, para jaksa dari lembaga itu juga silih berganti bertugas di KPK karena Kejakgung merupakan bagian dari terselenggaranya tugas KPK.

“Kita memerlukan juga kerja sama Kejaksaan Agung secara kelembagaan maupun individu untuk menjelaskan fungsi dan kedudukan pribadi dan kelembagaan yang diperlukan dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya