SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Bambang Murdoko, 49, warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, nekat meneror rumah Sigit Purwanto, 49, di RT 001/RW 006, Turen, Ngemplak, Kalikotes, Klaten, pada Selasa (6/8/2019) dini hari.

Bambang yang kini sudah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka mengakui motifnya melempar petasan ke rumah Sigit karena sakit hati ditinggal istri Sigit yang notabene mantan selingkuhannya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Bambang ingin menciptakan ketakutan dan keresahan pada istri Sigit dan keluarganya. Bambang melempar petasan yang sudah dibungkus plastik bersama paku dan potongan pipa paralon.

Bambang memasukkan mercon sepanjang 17 cm ke dalam plastik yang juga diisi sejumlah paku sebelum diledakkan di depan rumah Sigit. Dia berharap saat mercon diledakkan di depan rumah itu, paku yang terbungkus dalam plastik bisa menyebar mengenai kaca rumah sehingga pemilik rumah ketakutan dengan aksi teror tersebut.

Sebelum ke lokasi sasaran, Bambang mengajak seorang temannya berinisial G memancing di Rawa Jombor. Selanjutnya, Bambang Murdoko membonceng G yang mengendarai sepeda motor Honda Vario berpelat nomor AD 2989 OQ.

Di tengah perjalanan itu, Bambang meminta G melintasi Turen, Ngemplak, Kalikotes. Tepat di depan rumah Sigit, Bambang langsung melemparkan petasan yang dimasukkan ke dalam plastik ke arah genting rumah Sigit.

Sejurus kemudian, terdengar suara ledakan. Ledakan itu juga mengagetkan G yang mengendarai Honda Vario. Di lokasi tersebut, Bambang dengan G sempat terlibat cekcok sebelum keduanya meninggalkan Kalikotes.

“Mercon yang dilempar itu milik tersangka yang dibeli saat malam takbiran [Idulfitri 2019]. Saat itu, tersangka tak jadi menyalakan mercon di rumah orang tuanya [di Gumulan, Klaten Tengah], soalnya orang tuanya sakit,” kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Kamis (8/8/2019).

Sebelum melempar mercon, lanjut Kasatreskrim, Bambang juga sudah melakukan aksi teror dengan melempar pipa berisi paku dan gotri ke rumah Sigit sebanyak dua kali. “Jadi, aksi teror yang dilakukan tersangka sudah tiga kali,” jelas Kasatreskrim.

Bambang ditangkap di dekat RSD Bagas Waras Klaten, Rabu (7/8/2019). Dari tangan Bambang, polisi menyita barang bukti berupa lima mercon tabung berdiameter 4 cm dengan panjang 17 cm dan sejumlah paku usuk, satu pipa berdiameter 3,3 cm sepanjang 16 cm, satu pipa yang sudah dipotong menjadi dua bagian, sejumlah paku reng, bahan mercon, dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya