SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Tak menempuh jalan damai. Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Prof. Yos Johan Utama memilih melayani tantangan salah seorang guru besar di perguruan tinggi negeri yang dipimpinnya, Prof. Suteki, di Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang.

Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah telah menugaskan tujuh advokat dari Lembaga Bantuan Hukum Ansor untuk ikut menjadi kuasa hukum rektor Undip itu dalam menghadapi gugatan Suteki di PTUN Semarang. “Sudah kami tugaskan tujuh advokat untuk bergabung dengan tim hukum Rektor Undip,” kata Ketua GP Ansor Jateng Sholahuddin Aly di Kota Semarang, Rabu (28/8/2019).

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Menurut dia, keberadaan tujuh advokat Ansor ini sebagai bentuk dukungan terhadap Undip dalam memberantas deradikalisasi. Salah seorang advokat GP Ansor yang ditugaskan menjadi kuasa hukum Rektor Undip, Taufik Hidayat, secara terpisah mengatakan seluruh permasalahan ini akan terungkap dalam persidangan.

“Kenapa Prof.Suteki dinonaktifkan, nanti kita lihat di persidangan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, guru besar Undip Semarang Prof. Suteki menggugat Rektor Undip Yos Johan Utama ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang atas keputusannya yang melucuti seluruh jabatan di perguruan tinggi tersebut. Suteki dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Hukum dan Ketua Senat Fakultas Hukum.

Selain itu, lanjut dia, Suteki juga dicopot sebagai pengajar di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Padahal Suteki sudah mengajar Ilmu Hukum dan Pancasila selama 24 tahun.

Pencopotan jabatan tersebut diduga dilakukan Rektor Undip berkaitan dengan keberadaan Suteki saat menjadi ahli dalam sidang gugatan yang dilayangkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Suteki dianggap melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya