Jakarta--Meskipun namanya dicoret dari daftar bakal calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Farhat Abbas masih tetap ingin maju. Menurutnya, keputusan Panitia Seleksi (Pansel) mencoret namanya tidak adil.
“Mereka gak fair itu, mereka kan sudah tahu kalau uji materi yang saya ajukan sedang diproses di Mahkamah Konstitusi,” kata Farhat Abbas saat dihubungi detikcom, Jumat (26/06).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Menurut Farhat, pansel tidak memberikan kesempatan untuk seluruh warga negara mengabdi pada negara.
“Menjadi pimpinan KPK itu pengabdian kepada negara, bukan pekerjaan. Kalau pansel melakukan itu (mencoret) berarti tidak memberikan kesempatan bagi warga negara untuk mengabdi,” kata dia.
Pengacara ini juga menjelaskan, dirinya akan tetap menunggu hasil keputusan MK atas uji materi yang diajukannya. Menurutnya, bila keputusan MK mengabulkan permintaannya, maka ini akan menjadi hal yang memalukan bagi pansel.
“Ini akan menjadi hal yang memalukan bagi pansel dan pemerintahan SBY, sebab mereka sudah mengambil keputusan sebelum ada putusan,” ujar dia.
Ketika ditanya tindakan yang akan dilakukannya terkait keputusan Pansel, Farhat mengaku akan menuntut Pansel ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila keputusan MK memenangkannya.
“Saya masih akan maju terus, saya laporkan ke PTUN juga bisa,” tutupnya.
dtc/tya