SOLOPOS.COM - Anjas, si Manusia Silver diamankan Satpol PP Sukoharjo setelah dilaporkan meresahkan pengguna jalan di simpang Telukan pada Rabu (18/8/2021). (Istimewa/Satpol PP Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO – Petugas Satpol PP Sukoharjo mengamankan Anjas, 27, manusia silver yang kerap mangkal di kawasan simpang Telukan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dia terpaksa diamankan karena meresahkan pengguna jalan.

Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan si manusia silver terpaksa diamankan petugas setelah menerima banyaknya keluhan dan laporan dari pengguna jalan yang resah akan keberadaan mereka. Dari laporan ini, petugas langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi simpang Telukan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Di sana ada dua manusia silver merupakan paman dan ponakan. Si paman ini berhasil melarikan diri, sedangkan yang ponakan kita amankan,” kata Heru, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Maknyus! Tengkleng Kambing Gongso Mas Dedet Solo Baru Sukoharjo Pakai Bumbu Rempah & Jejamuan

Warga Gumuk, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini tak berkutik saat petugas Satpol PP mendatanginya. Sementara satu manusia silver lainnya yang tidak lain adalah paman Denni berhasil melarikan diri begitu petugas tiba di lokasi tersebut.

Si manusia silver yang berhasil diamankan oleh petugas Satpol PP dibawa ke kantor di Gedung Menara Wijaya kompleks perkantoran Pemkab Sukoharjo. Petugas lantas mendata identitas manusia silver yang diketahui merupakan warga Sleman. Selanjutnya petugas melakukan pembinaan terhadap manusia silver tersebut.

Baca juga: Inilah Profil Bhre Cakrahutomo, Putra Tunggal Permaisuri KGPAA Mangkunagoro IX Ternyata Lulusan UI Berprestasi

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Sukoharjo Wardino menambahkan si manusia silver melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum. Selain melakukan pendataan dan pembinaan, petugas mendapati uang hasil mangkal sehari si manusia silver senilai Rp250.000. Uang tersebut dibungkus dalam kantong plastik yang berisi ratusan lembar beragam uang pecahan.

“Uang itu [Rp250.000] hasil sekali mangkal. Biasanya dia mangkal di simpang Telukan, Jalan Ciu dan Solo Baru,” tuturnya.

Setelah dilakukan pembinaan, petugas melepas si manusia silver dan meminta untuk tidak mangkal lagi di wilayah Sukoharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya