SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur terkait jual-beli jabatan di Kantor Wilayah Kementerian Agama, Jumat (15/3/2019).
 
Dia diduga tertangkap bersama empat orang lainnya yang berasal dari unsur swasta dan pejabat daerah Kemenag di Jatim. OTT dilakukan di lokasi yang berbeda-beda dan mengamankan uang pecahan ribu rupiah.
Pria yang akrab disapa Rommy itu saat ini duduk sebagai Ketua Komisi IV DPR Fraksi PPP yang membidangi masalah pertanian, perkebunan, kehutanan, pangan, kelautan, dan perikanan. Lantas, berapa total harta kekayaan Rommy yang saat ini menjadi bagian dari Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK, Rommy terakhir kali melaporkan LHKPN pada Maret 2010. Dalam laporan itu, dia memiliki harta sebesar Rp11.834.972.656. 
Harta tidak bergerak yang dimiliki Rommy berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah yaitu Bekasi, Jakarta, Tangerang Selatan dan Sleman dengan total seluruhnya mencapai Rp2.551.827.000.
Adapun harta bergerak yang dimilikinya berupa alat transportasi baik motor dan mobil yang seluruhnya mencapai Rp775.500.000. Sementara harta bergerak yakni sebuah perusahaan bernama PT Dugapat Mas yang bernilai Rp1.478.496.000.
Tak hanya itu, Romahurmuziy juga diketahui memiliki harta bergerak lain berupa batu dan logam mulia senilai Rp425.000.000, surat berharga senilai Rp1.154.616.819, dan giro setara kas sebesar Rp5.284.832.837. Dalam laporannya, dia mempunyai piutang senilai Rp164.700.000. Namun, dia tercatat tidak memiliki utang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya