SOLOPOS.COM - Tiga pemuda yang pesta miras dibawa ke Polsek Balung, Jember. (Detik.com)

Solopos.com, JEMBER -- Orang tua yang memiliki anak perempuan di bawah umur harus lebih waspada dan mengamati pergaulannya. Jangan sampai kejadian tragis seperti di Jember menimpa pada anak Anda.

Di Jember, tepatnya di Kecamatan Balung, seorang siswi SMP dicabuli oleh empat pria. Sebelum dicabuli, korban dipaksa menenggak minuman keras oleh para pelaku.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

"Peristiwa terjadi Rabu malam [16/10/2019]. Satu tersangka pelaku sudah kita tangkap," kata Kapolsek Balung, AKP Miftahul Huda, seperti dikutip dari detik.com, Jumat (18/10/2019).

Menurut Miftahul, peristiwa bermula ketika korban yang masih berusia 15 tahun dijemput teman prianya menggunakan sepeda motor. Korban tidak sendiri. Dia bersama seorang teman perempuannya yang berusia 18 tahun.

Dengan berboncengan satu motor, dua perempuan itu dibawa ke sebuah tempat terbuka di dekat lahan tebu di Dusun Andongsari, Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari, Jember.

"Di lokasi itu ternyata sudah ada 5 laki-laki yang sedang pesta miras. Korban dan temannya kemudian diajak bergabung dan dipaksa untuk ikut pesta miras," terang Huda.

Akhirnya korban dan temannya mabuk berat. Kondisi ini rupanya dimanfaatkan 4 pria yang ikut pesta miras untuk memperkosa korban.

"Pengakuan korban, dia diperkosa oleh 4 pria itu secara bergiliran. Korban tak mampu melawan karena kondisinya mabuk. Sedangkan teman [perempuan] korban mengaku tidak tahu apakah dia juga diperkosa, karena kondisinya benar-benar teler berat," urai Huda.

Selanjutnya, korban dan temannya dipulangkan dengan diantar berboncengan motor. Sesampainya di rumah, orang tua korban yang curiga dengan kondisi anaknya, kemudian melakukan interogasi.

"Di sinilah korban mengaku bahwa dia baru saja diperkosa secara bergiliran. Orang tua korban kemudian melapor ke perangkat desa yang diteruskan ke kami dari pihak kepolisian," kata Huda.

Huda menjelaskan tiga pelaku ditangkap. Mereka adalah Hermawanto, 20, dan Hayat, 22, keduanya warga Dusun Andosangsari, Desa Tugusari, Bangsalsari, dan RM, 17, warga Desa Banjarsari, Bangsalsari.

"Dari tiga yang kita tangkap hanya Hrm (Hermawanto) yang diakui korban ikut melakukan pemerkosaan. Sementara Hyt (Hayat) dan RM ini tidak ikut memperkosa," jelas Huda.

Sementara 3 pelaku lainnya yang diduga kuat memperkosa korban, masing-masing berinisial MA, Dk, dan Mhr, kini sedang diburu oleh polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya