SOLOPOS.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). (ANTARA/Ilham Kausar)

Solopos.com, JAKARTA — Si kembar Rihana dan Rihani yang menjadi tersangka penipuan pengecer (reseller) ponsel berpindah-pindah tempat tinggal sebanyak empat kali selama pelarian.

Namun perpindahan tempat tinggal Rihana-Rihani itu masih berada di sekitar Jakarta, bukan ke luar pulau seperti yang sering diisukan selama ini.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kali pertama Rihana-Rihani mengontrak rumah di kawasan Greenwoods, Tangerang Selatan.

Kemudian, mereka berpindah ke apartemen di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan dan berpindah lagi ke apartemen di daerah Gandaria, Jakarta Selatan.

“Yang terakhir ini, baru dia sekitar dua pekan terakhir berpindah Apartemen di M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang,” ucap Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/7/2023), seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Hengki menjelaskan keduanya berpindah-pindah lokasi tempat tinggal secara random atau secara acak untuk menghindari kejaran dari pihak kepolisian.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut dua tersangka kasus penipuan pengadaan ponsel untuk dijual kembali, Rihana-Rihani kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran polisi.

“Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat, di salah satu apartemen, karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lain,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto.

Imam menyebut kedua tersangka mengetahui mereka sedang menjadi target buruan polisi sehingga sering berpindah-pindah apartemen.

“Ya, mereka sudah mengetahui bahwa sedang dicari oleh petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Imam.

Imam menjelaskan penangkapan pelaku kembar tersebut dilakukan pada pukul 05.00 WIB di salah satu apartemen Kabupaten Tangerang, Selasa ini.

Akhirnya Dibekuk

Diberitakan sebelumnya, setelah sempat buron beberapa lama, dua perempuan kembar Rihana dan Rihani, berhasil dibekuk Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Rihana dan Rihani yang menjadi tersangka penipuan ribuan Iphone dibekuk di Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023).

Jumlah uang para korban disebut-sebut mencapai Rp35 miliar.

“Rihana dan Rihani ditangkap di Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Keduanya akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.

Dalam video yang viral di media sosial, Rihana-Rihani terlihat tertawa-tawa saat ditangkap.

Tidak terlihat raut penyesalan dari dua remaja tersebut kendati telah menipu ribuan orang.

“Enggak, saya enggak ke Bali kok,” ujar Rihana sambil tertawa saat ditanya penyidik.

Sebelumnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memasukkan si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penipuan reseller ponsel iPhone.

“Sudah (diterbitkan DPO),” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/6).

Panjiyoga menjelaskan polisi terus menelusuri keberadaan dua tersangka itu lantaran diduga masih bersembunyi dari kejaran polisi.

“Masih kita lidik keberadaan Rihana dan Rihani. Mereka benar-benar ngumpet,” katanya.

Panjiyoga juga memastikan kedua buronan masih di Indonesia setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi.



Indonesia Police Watch (IPW) sempat menyarankan Polda Metro Jaya melibatkan Detasemen Khusus (Densus 88) untuk meringkus tersangka kasus penipuan reseller ponsel si kembar Rihana dan Rihani.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebutkan, pelibatan Densus 88 diperlukan guna mempercepat penangkapan Rihana dan Rihani, sekaligus memperlihatkan keseriusan kepolisian dalam menangani kasus yang telah viral di media sosial tersebut.

“Masyarakat, terutama para korban penipuan dan kelicikan si kembar sangat menunggu proses penegakan hukum yang adil dan profesional dari kepolisian. Pasalnya, kasus tersebut telah membawa korban kepada reseller-reseller-nya untuk dilaporkan ke polisi, ” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya