SOLOPOS.COM - Pelayanan informasi bagi para pendaftar PPK PPS di KPU Boyolali, Jumat (25/11/2022). (Solopos.com/Nova Malinda)

Solopos.com, BOYOLALI — KPU Boyolali membuka lowongan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejak Minggu (20/11/2022).

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Boyolali, Pardiman mengatakan KPU Boyolali membutuhkan total petugas 110 orang PPK dan 801 orang PPS. Setiap satu kecamatan butuh lima petugas PPK dan setiap satu desa membutuhkan tiga petugas PPS di Kabupaten Boyolali.

Promosi Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Festival Ramadan 2024 di 2 Lokasi

“PPK, lima orang kali 22 kecamatan di Boyolali, PPS, tiga orang kali 267 desa di Boyolali. Saat ini pendaftar sudah sampai 600-an orang,” kata dia kepada Solopos.com saat dihubungi pada, Sabtu (26/11/2022).

Kepala KPU Boyolali, Ali Fahrudin mengatakan Lowongan PPK dan PPS akan ditutup pada (29/11/2022). Lowongan tersebut dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat umum.

“Sosialisasi terkait hal ini juga sudah kami lakuan, baik kepada elemen masyarakat, pemerintah daerah, maupun kecamatan, maupun kelurahan,” kata dia saat ditemui di kantor, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Pemilu Inklusif Belum Sempurna di Kabupaten Boyolali: KPU Getol Kampanye

Dalam pembukaan pendaftaran PPK dan PPS,  kata Ali, KPU memberikan peluang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat agar ikut andil sebagai penyelenggara pemilu.

“Baik di PPK, PPS, maupun di KPPS, termasuk juga petugas pantarlih [Panitia Pendaftaran Pemilih], keikutsertaan warga Boyolali kami tunggu untuk suksesnya pemilu 2024,” kata dia.

Panitia pelaksana teknis, Ahmad Komarun, menjelaskan, untuk pendaftarannya yang pertama membuka laman SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC.

“Jadi pendaftar sebelum daftar ke KPU itu dia harus membuat akun mandiri, nanti misalkan kesulitan akan kami bantu. Kami ada helpdesk yang bisa dihubungi 24 jam,” kata dia pada Jumat.

Selain online, pendaftar bisa menghubungi secara offline para panitia dengan langsung datang ke KPU Boyolali. Pelayanan buka dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

Baca juga: 15 Nama Pendaftar Panwascam di Boyolali Tercatut di Sipol

Setelah pendaftar membuat akun SIAKBA, pendaftar diminta mengunggah sejumlah berkas yang harus dilengkapi, meliputi surat pendaftaran, surat pernyataan, fotokopi ijazah terakhir, pas foto 4×6, fotokopi E-KTP, surat kesehatan.

”Surat kesehatan yang menyatakan sehat dan mencantumkan tiga komponen tekanan darah, kolesterol, dan gula darah,” kata dia.

Untuk daya tampung, kata Komarun, penerimaan pendaftaran PPK dan PPS juga mempertimbangkan keterwakilan 20 persen kaum perempuan.

Salah satu peserta pendaftaran PPK, Agung Siswanto dari Kecamatan Karanggede, datang ke KPU untuk mengirimkan berkas pendaftaran calon petugas PPK.

“Jadi kami mendaftarnya sudah online melalui web SIAKBA, menurut saya sangat mudah kalau dibanding tahun sebelumnya,” kata dia yang mengaku sudah pernah mendaftar PPK pada pemilu sebelumnya.

Baca juga: Bukan Anggota Parpol, tapi Tercatut di Sipol, KPU Boyolali Imbau Warga Lapor

Kalau dulu, kata Agung, pendaftaran PPK masih secara manual, pendaftar harus datang mengurus administrasinya.

“Sekarang kami daftarnya bisa dari rumah, jadi lebih efisien,” kata dia saat ditemui di KPU, Jumat (25/11/2022).

Agung berharap, bila nanti ia lolos seleksi administrasi, ia akan mendapatkan kisi-kisi materi ujian selanjutnya. Karena, baru pertama kali ujian akan diadakan melalui sistem online.

“Kalau dulu, soalnya masih tertulis di kertas, kalau nanti dari infonya bakal online,” ucap dia.

Baca juga: Bawaslu Boyolali Imbau Warga untuk Aktif Cek NIK di Sipol, Begini Caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya