SOLOPOS.COM - Unjuk rasa Hizbut Tahrir Indonesia Soloraya, Rabu (19/11/2014). (JIBI/Solopos/Dok)

HTI membantah bertentangan dengan Pancasila meskipun mengusung cita-cita khilafah Islam.

Solopos.com, JAKARTA — Salah satu alasan pemerintah mengambil langkah pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah ormas tersebut dinilai menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban serta keutuhan NKRI. Namun, HTI membantah anggapan bahwa mereka menimbulkan benturan dan bertentangan dengan Pancasila.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto, dalam wawancara via telepon yang ditayangkan Kompas TV, Senin (8/5/2017) sore, menyangkal ormas itu menimbulkan benturan. Dia mengklaim HTI telah menjalankan kegiatan selama 25 tahun dan tidak pernah terjadi masalah. Bahkan dia meminta agar pemerintah menyebutkan kapan dan di mana ada masalah yang ditimbulkan HTI.

Kedua, Ismail juga menyangkal ajaran HTI–yang bercita-cita menegakkan khilafah Islam–bertentangan dengan Pancasila. “HTI itu menyampaikan ajaran Islam, dan di UU Ormas disebutkan ormas itu tidak boleh menyampaikan ajaran yang bertentangan Pancasila. Islam itu tidak bertentangan dengan Pancasila,” kata dia. Baca juga: Pemerintah Bubarkan HTI.

Ketiga, dia juga membantah organisasi itu tidak berperan aktif atau berkontribusi pada bangsa dan negara karena HTI terdaftar di Kemenkumham. Dia menyebut HTI telah membina puluhan ribu orang dari berbagai generasi. “Dalam konteks ini adalah [kampanye anti] narkoba, kriminal, pergaulan bebas, seks bebas, hamil di luar nikah. HTI berperan besar sehingga banyak yang terhindar dari itu semua,” ujarnya.

Ismail mengakui bahwa HTI mencita-citakan adanya khilafah, namun membantah memiliki rencana untuk mendirikan khilafah di Indonesia. Karena itu dia menegaskan HTI tidak pernah bertentangan dengan Pancasila. “Khilafah itu ajaran Islam, dan tidak bertentangan Pancasila. Enggak ada, itu ajaran Islam kok. Cek itu dalam pendirian kami, enggak pernah kita itu mendirikan khilafah.”
Baca juga: Tolak HTI, Ratusan Anggota GP Ansor Long March di Karanganyar.

Dengan alasan itu, dia menuding langkah yang diambil pemerintah untuk pembubaran HTI sebagai upaya politis. Dia juga beralasan ada upaya memojokkan kelompok dan gerakan Islam yang tidak disukai pemerintah. “Ini seperti Orde Baru. Justru menista Alquran itu bertentangan Pancasila. Ini sebenarnya alat untuk memojokkan, pemerintah yang melakukan hal-hal yang bertentangan Pancasila,” kilahnya.

“Ini kan baru dikatakan pemerintah mau mengambil langkah-langkah. Kita belum tahu apa. Menurut UUm pembubaran harus melalui pengadilan. Pembubaran ormas tidak bisa dilakukan pidato, tapi pengadilan, dan belum pernah terjadi. Pengadilan hanya akan terjadi bila ada peringatan, ini sebuah kezaliman,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya