Jumat, 10 Juni 2011 - 21:30 WIB

Dibatasi, pengusaha angkutan rugi miliaran

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kebijakan pembatasan kendaraan berat melintasi ruas jalan tol dalam kota pada jam tertentu di Jakarta, merugikan pengusaha angkutan Rp 6,8 miliar hingga Rp12 miliar per hari. Ini terjadi karena akibat penambahan waktu tempuh.

Akibatnya, pengusaha yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) berencana menaikkan ongkos angkut sebesar 20%-30%. Ketua Umum Organda, Eka Sari Lorena Soerbakti, Jumat (10/6) mengungkapkan, kenaikan itu untuk menutup potensi untuk kenaikan harga.

Advertisement

Organda mencatat, kerugian yang dialami pengusaha angkutan mencapai Rp12 miliar per hari ketika semua ruas jalan ditutup untuk kendaraan berat. Waktu tempuh kendaraan juga bertambah menjadi 4 jam lebih lama.[kcm/ary]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif