Jakarta [SPFM], Kebijakan pembatasan kendaraan berat melintasi ruas jalan tol dalam kota pada jam tertentu di Jakarta, merugikan pengusaha angkutan Rp 6,8 miliar hingga Rp12 miliar per hari. Ini terjadi karena akibat penambahan waktu tempuh.
Akibatnya, pengusaha yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) berencana menaikkan ongkos angkut sebesar 20%-30%. Ketua Umum Organda, Eka Sari Lorena Soerbakti, Jumat (10/6) mengungkapkan, kenaikan itu untuk menutup potensi untuk kenaikan harga.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Organda mencatat, kerugian yang dialami pengusaha angkutan mencapai Rp12 miliar per hari ketika semua ruas jalan ditutup untuk kendaraan berat. Waktu tempuh kendaraan juga bertambah menjadi 4 jam lebih lama.[kcm/ary]